Guru sebagai Pilar Berbahasa Indonesia
Guru
sebagai Pilar Berbahasa Indonesia
Zaki
Fahrizal
Aku
Cinta Bahasa Indonesia,
Aku
Bangga Berbahasa Indonesia,
Bahasa
Indonesia Luar Biasa
Guru adalah pendidik
profesional di sekolah. Guru yang profesional memiliki kesempatan yang luas
untuk menyebarluaskan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam
rangka membina dan menerapkan bahasa Indonesia di sekolah, guru merupakan suatu
sosok penting dalam mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai
jati diri bangsa. Posisi guru di sekolah
sangat strategis. Ada pepatah mengatakan “Guru kencing berdiri, murid kencing
berlari”, kita sebagai guru harus benar-benar mendidik dengan hati agar menjadi
teladaan bagi peserta didik kita. Tugas itu tidak hanya diemban oleh guru mata
pelajaran bahasa Indonesia saja, tetapi hal itu menjadi tanggung jawab semua
yang berprofesi guru atau bahkan tenaga kependidikan. Untuk menjadi pilar
teladan berbahasa, harus dipahami arti penting, fungsi, dan upaya pengembangan
serta membentuk kepribadian bangsa yang berkarakter kuat dan cerdas.
Menurut Rohmadi, dkk.
(2008:36) guru ideal memang harus menguasi empat kompetensi utama, yakni
pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Untuk mendukung empat
kompetensi utama tersebut, seorang guru harus memiliki tiga pilar utama agar
menjadi guru berkarakter kuat dan cerdas dalam mengemban tugas mulianya. Tiga
pilar tersebut antara lain (1) guru harus mempunyai tujuan atau visi yang jelas
dalam mengajar dan mendidik siswanya di sekolah; (2) guru harus memiliki ilmu
atau kompetensi pedagogik yang memadai agar mampu membimbing dan mengajar
siswanya dengan benar dan jujur; (3) guru harus memiliki akhlak yang untuk
menjadi guru yang berkarakter kuat dan cerdas. Apabila tiga pilar tersebut
sudah menjadi pegangan bagi para guru, insyaallah pendidikan di Indonesia akan
dapat tercapai sesuai harapan masyarakat.
Banyak ditemui guru-guru di
sekolah-sekolah dalam berkomunikasi masih menggunakan bahasa Indonesia tidak
sesuai kaidah kebahasaan. Padahal sekolah merupakan instansi formal yang harus
menerapkan bahasa Indonesia yang abaik dan benar. Lalu, maksud berbahasa Indonesia
yang baik dan benar itu seperti apa? Apakah yang baku itu benar? Dalam konteks
apa saja bahasa Indonesia yang baik dan benar itu digunakan?.
Pertanyaan-pertanyaan itu harus menjadi perhatian serius bagi guru-guru di
sekolah..
Apabila dikaitkan dengan
pernyataan siapa penutur, menggunakan
bahasa apa, untuk siapa diucapkan, dan kapan bahasa tersebut dikatakan pada
lawan tuturnya. Pemakaian bahasa dalam situasi formal ataupun nonformal
tentu memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. Misalkan guru A menyapa siswa di
halaman parkir sekolah. Tentu guru A sudah tahu menggunakan konteks mana yang
harus digunakan terlebih guru A sedang berada di lingkungan sekolah. Haruskah
menggunakan bahasa daerah? Atau menggunakan bahasa pergaulan sehari-hari? Tentu
tidak sepeti itu. Guru A tetap harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar sesuai kaidah kebahasaan.
Bahasa yang baik dan benar itu
tidak jauh berbeda dari apa yang dikatakan baku. Kebakuan sebuah bahasa sudah
menunjukkan masalah ‘benar’ kata itu.
Sedangkan masalah ‘baik’ tentu tidak sampai pada sifat kebakuan suatu
kalimat, tetapi sifat efektifnya suatu kalimat. Menurut Arifik & Tasai
(2004:22) menjelaskan bahwa pengertian benar suatu kata atau kalimat adalah
pandangan yang diarahkan dari segi kaidah kebahasaan. Contoh: Rumput makan kuda. Kalimat itu benar
menurut struktur karena terdapat subjek (rumput), ada predikat (makan), ada
objek (kuda). Akan tetapi dari segi makna, kalimat ini tidak benar karena tidak
didukung oleh makna yang baik.
Berdasarkan
pemikiran-pemikiran di atas, guru profesional menjadi pilar teladan berbahasa
yang baik dan benar. Hal ini dapat dilakukan oleh semua guru di jenjang TK
sampai SMA dengan mengajarkan keterampilan berbahasa, yakni keterampilan
menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dengan upaya-upaya pengajaran empat
keterampilan berbahasa tersebut, baik secara mandiri maupun terintegrasi,
diharapkan para siswa mampu berbahasa dengan baik dan benar. Upaya-upaya yang
dilakukan guru di atas akan dapat diwujudkan apabila mendapat dukungan dari
berbagai pihak. Oleh karena itu, peran siswa secara mandiri untuk mengembangkan
keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam berbagai hal akan
memperkuat kemampuan berbahasa secara baik dan benar dalam berbagai konteks.
Guru dan civitas sekolah garus
menjadi pilar teladan berbahasa Indonesia bagi masyarakat dalam berbagai
konteks komunikasi, insyaallah bahasa Indonesia akan tetap jaya. Bukan berarti
kita hanya mempelajari bahasa Indonesia. Justru kalau bisa, kita mampu
menguasai bahasa-bahasa di dunia, sehingga kita orang Indonesia akan menguasai
dunia. Guru sebagai pilar berbahsa Indonesia akan dapat terwujud apabila guru
senantiasa mencintai dan menggunakan bahsa Indonesia dengan baik dan benar
sesuai konteks pemakaiannya.
Dimuat dalam rubrik Perenggan Harian Haluan Sumatera Barat edisi Minggu 3 September
2017
Tidak ada komentar: