Ads Top

Guru sebagai Pilar Berbahasa Indonesia


Guru sebagai Pilar Berbahasa Indonesia
Zaki Fahrizal

Aku Cinta Bahasa Indonesia,
Aku Bangga Berbahasa Indonesia,
Bahasa Indonesia Luar Biasa

Guru adalah pendidik profesional di sekolah. Guru yang profesional memiliki kesempatan yang luas untuk menyebarluaskan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam rangka membina dan menerapkan bahasa Indonesia di sekolah, guru merupakan suatu sosok penting dalam mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.  Posisi guru di sekolah sangat strategis. Ada pepatah mengatakan “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, kita sebagai guru harus benar-benar mendidik dengan hati agar menjadi teladaan bagi peserta didik kita. Tugas itu tidak hanya diemban oleh guru mata pelajaran bahasa Indonesia saja, tetapi hal itu menjadi tanggung jawab semua yang berprofesi guru atau bahkan tenaga kependidikan. Untuk menjadi pilar teladan berbahasa, harus dipahami arti penting, fungsi, dan upaya pengembangan serta membentuk kepribadian bangsa yang berkarakter kuat dan cerdas.
Menurut Rohmadi, dkk. (2008:36) guru ideal memang harus menguasi empat kompetensi utama, yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Untuk mendukung empat kompetensi utama tersebut, seorang guru harus memiliki tiga pilar utama agar menjadi guru berkarakter kuat dan cerdas dalam mengemban tugas mulianya. Tiga pilar tersebut antara lain (1) guru harus mempunyai tujuan atau visi yang jelas dalam mengajar dan mendidik siswanya di sekolah; (2) guru harus memiliki ilmu atau kompetensi pedagogik yang memadai agar mampu membimbing dan mengajar siswanya dengan benar dan jujur; (3) guru harus memiliki akhlak yang untuk menjadi guru yang berkarakter kuat dan cerdas. Apabila tiga pilar tersebut sudah menjadi pegangan bagi para guru, insyaallah pendidikan di Indonesia akan dapat tercapai sesuai harapan masyarakat.

Banyak ditemui guru-guru di sekolah-sekolah dalam berkomunikasi masih menggunakan bahasa Indonesia tidak sesuai kaidah kebahasaan. Padahal sekolah merupakan instansi formal yang harus menerapkan bahasa Indonesia yang abaik dan benar. Lalu, maksud berbahasa Indonesia yang baik dan benar itu seperti apa? Apakah yang baku itu benar? Dalam konteks apa saja bahasa Indonesia yang baik dan benar itu digunakan?. Pertanyaan-pertanyaan itu harus menjadi perhatian serius bagi guru-guru di sekolah..
Apabila dikaitkan dengan pernyataan siapa penutur, menggunakan bahasa apa, untuk siapa diucapkan, dan kapan bahasa tersebut dikatakan pada lawan tuturnya. Pemakaian bahasa dalam situasi formal ataupun nonformal tentu memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. Misalkan guru A menyapa siswa di halaman parkir sekolah. Tentu guru A sudah tahu menggunakan konteks mana yang harus digunakan terlebih guru A sedang berada di lingkungan sekolah. Haruskah menggunakan bahasa daerah? Atau menggunakan bahasa pergaulan sehari-hari? Tentu tidak sepeti itu. Guru A tetap harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah kebahasaan.
Bahasa yang baik dan benar itu tidak jauh berbeda dari apa yang dikatakan baku. Kebakuan sebuah bahasa sudah menunjukkan masalah ‘benar’ kata itu.  Sedangkan masalah ‘baik’ tentu tidak sampai pada sifat kebakuan suatu kalimat, tetapi sifat efektifnya suatu kalimat. Menurut Arifik & Tasai (2004:22) menjelaskan bahwa pengertian benar suatu kata atau kalimat adalah pandangan yang diarahkan dari segi kaidah kebahasaan. Contoh: Rumput makan kuda. Kalimat itu benar menurut struktur karena terdapat subjek (rumput), ada predikat (makan), ada objek (kuda). Akan tetapi dari segi makna, kalimat ini tidak benar karena tidak didukung oleh makna yang baik.
Berdasarkan pemikiran-pemikiran di atas, guru profesional menjadi pilar teladan berbahasa yang baik dan benar. Hal ini dapat dilakukan oleh semua guru di jenjang TK sampai SMA dengan mengajarkan keterampilan berbahasa, yakni keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dengan upaya-upaya pengajaran empat keterampilan berbahasa tersebut, baik secara mandiri maupun terintegrasi, diharapkan para siswa mampu berbahasa dengan baik dan benar. Upaya-upaya yang dilakukan guru di atas akan dapat diwujudkan apabila mendapat dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, peran siswa secara mandiri untuk mengembangkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam berbagai hal akan memperkuat kemampuan berbahasa secara baik dan benar dalam berbagai konteks.
Guru dan civitas sekolah garus menjadi pilar teladan berbahasa Indonesia bagi masyarakat dalam berbagai konteks komunikasi, insyaallah bahasa Indonesia akan tetap jaya. Bukan berarti kita hanya mempelajari bahasa Indonesia. Justru kalau bisa, kita mampu menguasai bahasa-bahasa di dunia, sehingga kita orang Indonesia akan menguasai dunia. Guru sebagai pilar berbahsa Indonesia akan dapat terwujud apabila guru senantiasa mencintai dan menggunakan bahsa Indonesia dengan baik dan benar sesuai konteks pemakaiannya.


Dimuat dalam rubrik Perenggan Harian Haluan Sumatera Barat edisi Minggu 3 September 2017 

Tidak ada komentar:

zakifahrizal. Diberdayakan oleh Blogger.