PENAMAAN DAN PENDEFINISIAN
PENAMAAN DAN PENDEFINISIAN
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kata-kata yang digunakan
dalam pertuturan ada yang sudah berupa kata “jadi”, tetapi banyak pula yang
baru dibentuk kemudian. Kata yang sudah berupa kata “jadi” itu, sebagian besar
karena sifat kearbiterannya, tidak dapat ditelusuri lagi cara pembentukannya,
tetapi banyak pula yang dapat ditelusuri proses pembentukannya. Penamaan dan
pendefinisian adalah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu kepada suatu
referen (KBBI, 1990: 939). Referen adalah benda atau orang tertentu yang diacu
oleh kata atau untaian kata dalam kalimat atau konteks tertentu. Penamaan atau
pemberian nama adalah soal konvensi atau perjanjian belaka di antara sesama
anggota suatu masyarakat bahasa (Aristoteles). Dalam pembicaraan mengenai hakikat
bahasa ada dikatakan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang bersifat
arbiter. Maksudnya, antara suatu satuan bahasa, sebagai lambang, misalnya kata,
dengan sesuatu benda atau hal yang dilambangkannya bersifat sewenang-wenang
tidak ada hubungan “wajib” di antara keduanya. Pendefinisian adalah usaha yang
dilakukan dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda,
konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Pengertian dan Klasifikasi penamaan
2.
Pengertian dan Klasifikasi pedefinisian
1.3
Tujuan
1.
Untuk memahami hakikat penamaan, proses
penamaan, aturan penamaan, dan jenis
penamaan;
2.
Untuk memahami hakikat pendefinisian,
proses pendefinisian, aturan pendefinisian, dan jenis pendefinisian.
BAB
II
LATAR
BELAKANG PENAMAAN DAN PENGISTILAHAN
2.1 Penamaan
Nama itu sama dengan
lambang untuk sesuatu yang dilambangkannya, maka berarti pemberian nama itu pun
bersifat arbitrer, tidak ada hubungan wajib sama sekali. Pemberian nama adalah
soal konvensi atau perjanjian belaka di antara sesama anggota suatu masyarakat
bahasa (Aristoteles 384-322 SM). Secara kontemporer masih didapati sebab-sebab
atau peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya penamaan atau penyebutan
terhadap sejumlah kata yang ada dalam leksikon bahasa Indonesia. Berikut ini
akan dibicarakan beberapa di antaranya.
Antara suatu satuan
bahasa sebagai lambang, misalnya kata, dengan sesuatu yang dilambangkannya
bersifat sewenang-wenang dan tidak ada hubungan “wajib” di antara keduanya.
Jika sebuah nama sama dengan lambang untuk sesuatu yang dilambangkannya,
berarti pemberian nama itu pun bersifat arbitrer, tidak ada hubungan wajib sama
sekali.
Misalnya antara kata kuda dengan benda
yang diacunya yaitu seekor binatang yang biasa dikendarai atau dipakai menarik
pedati, tidak bisa dijelaskan sama sekali. Lagi pula andaikata ada hubungannya
antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, tentu orang Jawa tidak akan
menyebutnya jaran, orang Inggris tidak akan menyebutnya horse, dan orang
Belanda tidak akan menyebutnya paard. Tentu mereka semuanya akan menyebutnya
juga kuda, sama dengan orang Indonesia.
Walaupun demikian, secara kontemporer kita
masih dapat menelurusi sebab-sebab atau peristiwa-peristiwa yang
melatarbelakangi terjadinya penamaan atau penyebutan terhadap sejumlah kata
yang ada dalam leksikon bahasa Indonesia.
2.1.1 Peniruan Bunyi
Dalam bahasa Indonesia
ada sejumlah kata yang terbentuk sebagai hasil peniruan bunyi. Maksudnya,
nama-nama benda atau hal tersebut dibentuk berdasarkan bunyi dari benda
tersebut atau suara yang ditimbulkan oleh benda tersebut.
Misalnya, binatang sejenis reptil kecil
yang melata di dinding disebut cecak karena bunyinya “cak, cak, cak“. Begitu
juga dengan tokek diberi nama seperti itu karena bunyinya “tokek, tokek”.
Contoh lain meong nama untuk kucing, gukguk nama untuk anjing, menurut bahasa
kanak-kanak, karena bunyinya begitu.
Kata-kata yang dibentuk berdasarkan tiruan
bunyi ini disebut kata peniru bunyi atau onomatope. Kata-kata yang dibentuk
berdasarkan tiruan bunyi ini tidak semuanya sama persis, hanya mirip saja,
mengapa? Pertama, karena benda atau binatang yang mengeluarkan bunyi tidak
memiliki alat fisiologis seperti manusia. Kedua, karena fonologi setiap bahasa
tidak sama. Itulah sebabnya, mengapa orang Sunda menirukan kokok ayam jantan
sebagai kongkorongok, orang Melayu Jakarta sebagai kukuruyuk, sedangkan orang
Belanda sebagai kukeleku.
2.1.2 Penyebutan Bagian
Penamaan suatu benda atau
konsep berdasarkan bagian dari benda itu, biasanya berdasarkan ciri khas yang
dari benda tersebut dan yang sudah diketahui umum.
Misalnya kata kepala dalam kalimat Setiap
kepala menerima bantuan sebesar 10 kg. Bukanlah dalam arti “kepala“ itu saja,
melainkan seluruh orangnya sebagai satu kesatuan (pars pro toto, menyebut sebagian
untuk keseluruhan). Contoh lainnya yaitu kata Indonesia dalam kalimat Indonesia
memenangkan medali emas di olimpiade. Yang dimaksud adalah tiga orang atlet
panahan putra (totem pro parte, menyebut keseluruhan untuk sebagian.)
2.1.3
Penyebutan Sifat Khas
Penyebutan sifat khas adalah penamaan
sesuatu benda berdasarkan sifat yang khas yang ada pada benda itu yang hampir
sama dengan pars pro toto. Gejala ini merupakan peristiwa semantik karena dalam
peristiwa ini terjadi transposisi makna dalam pemakaian yakni perubahan dari
kata sifat menjadi kata benda. Di sini terjadi perkembangan yaitu berupa ciri
makna yang disebut dengan kata sifat itu mendesak kata bendanya karena sifatnya
yang amat menonjol itu, sehingga akhirnya, kata sifatnya itulah yang menjadi
nama bendanya. Umpamanya, orang yang sangat kikir lazim disebut si kikir atau
si bakhil. Yang kulitnya hitam disebut si hitam, dan yang kepalanya botak
disebut si botak.
Di dalam dunia politik dulu ada istilah
golongan kanan dan golongan kiri. Maksudnya, golongan golongan kanan untuk
menyebut golongan agama dan golongan kiri untuk menyebut golongan komunis.
2.1.4 Penemu dan Pembuat
Nama benda dalam kosa kata bahasa
Indonesia yang dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik pembuatnya, atau
nama dalam peristiwa sejarah disebut dengan istilah appelativa. Nama-nama benda
yang berasal dari nama orang, antara lain Badan Golgi yaitu sejenis alat
kontrasepsi yang dibuat oleh Golgi; mujahir atau mujair yaitu nama sejenis ikan
air tawar yang mula-mula ditemukan dan diternakkan oleh seorang petani yang
bernama Mujair di Kediri, Jawa Timur. Selanjutnya, dalam dunia ilmu pengetahuan
kita kenal juga nama dalil, kaidah, atau aturan yang didasarkan pada nama ahli
yang membuatnya. Misalnya, dalil arkhimides, hukum kepler, hukum van der tunk,
dan sebagainya. Nama orang atau nama pabrik dan merek dagang yang kemudian
menjadi nama benda hasil produksi itu banyak pula kita dapati seperti aspirin
obat sakit kepala, ciba obat sakit perut, tipp ex koreksi tulisan, miwon bumbu
masak, dan lain sebagainya.
Dari peristiwa sejarah banyak juga kita
dapati nama orang atau nama kejadian yang kemudian menjadi kata umum. Misalnya
kata boikot, bayangkara, laksamana, Lloyd, dan sandwich. Pada mulanya kata
bayangkara adalah nama pasukan pengawal keselamatan raja pada zaman Majapahit.
Lalu, nama ini kini dipakai sebagai nama korps kepolisian R.I. Kata laksamana
yang kini dipakai sebagai nama dalam jenjang kepangkatan pada mulanya adalah
nama salah seorang tokoh dalam wiracarita Ramayana. Laksamana adik Rama dalam
cerita itu memang terkenal sebagai seorang pahlawan. Kata boikot berasal dari
nama seorang tuan tanah di Iggris Boycott, yang karena tindakannya yang terlalu
keras pada tahun 1880 oleh perserikatan tuan tanah Irlandia tidak
diikutsertakan dalam suatu kegiatan dikatakan orang itu diboikot, diperlakukan
seperti tuan Boycott. Kata Llyoid seperti yang terdapat pada nama perusahaan
pelayaran seperti Djakarta Lloyd dan Rotterdamse Lloyd diturunkan dari nama
seorang pengusaha warung kopi di kota London pada abad XVII, yaitu Edward
Lloyd. Warung kopi itu banyak dikunjungi oleh para pelaut dan makelar
perkapalan. Maka dari itu namanya dipakai sebagai atribut nama perusahaan
pelayaran yang searti dengan kata kompeni atau perserikatan, khususnya
perserikatan pelayaran.
Kata Sandwich, yaitu roti dengan mentega
dan daging di dalamnya, berasal dari nama seorang bangsawan Inggris Sandwich.
Dia seorang penjudi berat, yang selalu membawa bekal berupa roti seperti di
atas agar dia bisa tetap sambil tetap bermain.
2.1.5 Tempat Asal
Sejumlah nama benda dapat ditelusuri
berasal dari nama tempat asal benda tersebut. Misalnya kata magnit berasal dari
nama tempat Magnesia; kata kenari, yaitu nama sejenis burung, berasal dari nama
pulau kenari di Afrika; kata sarden atau ikan sarden, berasal dari nama pulau
Sardinia di Italia; kata klonyo berasal dari Au De Cologne artinya air dari kuelen,
yaitu nama kota di Jerman Barat.
Banyak juga nama piagam atau prasasti yang
disebut berdasarkan nama tempat penemuannya seperti Piagam Kota Kapur, Prasasti
Kedukan Bukit, Piagam Telaga Batu dan Piagam Jakarta. Selain itu ada juga kata
kerja yang dibentuk dari nama tempat, misalnya, didigulkan yang berarti di
buang ke Digul di Irian jaya; dinusakambangankan, yang berarti di bawa atau
dipenjarakan di Pulau Nusakambangan.
2.1.6 Bahan
Ada sejumlah benda yang
namanya diambil dari nama bahan pokok benda itu. Misalnya, karung yang dibuat
dari goni yaitu sejenis serat tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa latin disebut
Corchorus capsularis, disebut juga goni atau guni. Contoh lain, kaca adalah nama bahan. Lalu
barang-barang lain yang dibuat dari kaca seperti kaca mata, kaca jendela, dan
kaca spion. Bambu runcing adalah nama senjata yang digunakan rakyat Indonesia
dalam perang kemerdekaan dulu. Bambu runcing dibuat dari bambu yang ujungnya
diruncingi sampai tajam. Maka di sini nama bahan itu, yaitu bambu, menjadi nama
alat senjata itu.
2.1.7
Keserupaan
Dalam praktik berbahasa
banyak kata yang digunakan secara metaforis. Artinya kata itu digunakan dalam
suatu ujaran yang maknanya dipersamakan atau diperbandingkan dengan makna
leksikal dari kata itu.
Misalnya kata kaki pada frase kaki meja
dan kaki kursi dan ciri “terletak pada bagian bawah”. Contoh lain kata kepala
pada kepala kantor, kepala surat, dan kepala meja. Di sini kata kepala memiliki
kesamaan makna dengan salah satu komponen makna leksikal dari kata kepala itu,
yaitu “bagian yang sangat penting pada manusia” yakni pada kepala kantor,
“terletak sebelah atas” yakni pada kepala surat, dan “berbentuk bulat” yakni
pada kepala paku. Malah kemudian, kata-kata seperti kepala ini dianggap sebagai
kata yang polisemii, kata yang memiliki banyak makna.
2.1.8 Pemendekan
Penamaan yang didasarkan
pada hasil penggabungan unsur-unsur huruf dan beberapa suku kata yang
digabungkan menjadi satu. Misalnya rudal untuk peluru kendali, iptek untuk ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan tipikor untuk tindak pidana korupsi. Kata-kata
yang terbentuk sebagai hasil pemendekan ini lazim disebut akronim.
2.1.9
Penamaan Baru
Penamaan baru dibentuk
untuk menggantikan kata atau istilah lama yang sudah ada karena kata atau istilah
lama yang sudah ada dianggap kurang tepat, kurang rasional, tidak halus atau
kurang ilmiah. Misalnya, kata pariwisata untuk menggantikan kata turisme,
darmawisata untuk piknik, dan karyawan untuk mengganti kata kuli atau buruh.
Penggantian kata gelandangan menjadi tuna wisma, pelacur menjadi tunasusila,
dan buta huruf menjadi tuna aksara adalah karena kata-kata tersebut dianggap
kurang halus; kurang sopan menurut pandangan dan norma sosial. Proses
penggantian nama atau penyebutan baru masih akan terus berlangsung sesuai
dengan perkembangan pandangan dan norma budaya yang ada di dalam masyarakat.
2.2 Pendefinisian
Definisi merupakan usaha
para ilmuan untuk membatasi fakta dan konsep. Dengan modal bahasa alami, para
ilmuan memberikan batasan terhadap konsep dan fakta yang diperoleh. Penyebutan
nama pada benda, kerja, pengalaman, atau sifat dengan kata-kata alami disebut
definisi leksikal. Definisi leksikal dapat dipandang sebagi definisi awal yang
bersifat primitif. Jadi, dapat dikatakan bahwa setiap definisi leksikal yang
terdapat dalam kamus dapat dikatakan definisi primitif.
Ukuran benar atau tidak benar sebuah
definisi leksikal didasarkan pada kesesuaian hubunganya dengan rujukan yang
empiris atau konsep yang dipikirkan. Makna leksikal rambut dikatakan benar jika
sesuai dengan rujukan benda ‘rambut’ secara empiris. Makna leksikal itulah
dimaksukkan ke dalam makna umum dan terdapat dalam kamus umum (jika telah
disusun kamus bahasa tertentu). Oleh karena makna umum memerlukan pembatasan
sesuai ciri makna bahasa keilmuan, maka setiap makna umum mendapatkan definisi
dalam bahasa ilmu.
Ilmu adalah kajian yang menghendaki makna tunggal, maka ilmu
memberikan definisi pada setiap kata alami. Dengan demikian, kata alami itu
menjadi istilah. Istilah tersebut mendapatkan pemerian atau uraian dengan
kata-kata alami yang sudah diketahui. Pemilihan kata yang menjadi istilah
dengan sebenarnya bersifat mana suka. Kata alami itu seharusnya dikosongkan
dahulu makna leksikal yang telah dimiliki atau dikenakan pada kata alami.
Dengan kata lain, penggeneralisasian kata alami seharusnya tidak perlu dibuat
jika pun harus dibuat maka ia hanyalah penyederhanaan dari makna leksikalnya.
Definisi harus dibahasakan. Pembahasan
definisi harus menggunakan bahasa alami. Seperti telah dikatakan di atas,
sebuah istilah didefinisikan dengan kata-kata yang telah diketahui. Jadi, jika
dalam pemberian definisi digunakan kata-kata yang belum atau tidak diketahui,
maka akan ditimbulkan masalah baru dalam definisi. Disadari bahwa kata-kata yang
dipilih dan dipakai dalam definiens telah mendapatkan pula makna-makna
konotasi, emosi dan evaluasi. Di sinilah letaknya masalah isi dan pemahaman
akan sebuah definisi.
Sesuai dengan persyaratan definisi,
diperluakan perhatian dalam pembahasan definisi. Ada beberapa syarat pembahasan
definisi yang telah disepakati. Pertama, definisis tidak boleh bersifat
negatif; definisi harus dibahasakan secara positif; kedua, definisi tidak boleh
dibahasakan dengan pemarkah syarat(jika..,apabila...,dll.); ketiga, definisi
harus kongruen antara kelas istilah defeniendum (nomen, verbum, adjektif) dan
definiens; keempat, hubungan antara definiendum dan definiens dimarkahi dengan
ialah dan adalah dalam bahasa Indonesia.
2.2.1
Ialah dan Adalah
Definisi memberikan
penjelasan. Ciri pemberian penjelasan adalah menguraikan, menerangkan, memberi
penjelasan tambahan, dan juga memberikan kesamaan antara definiendum dan
definiens. Dalam bahasa Indonesia mempunyai dua pemarkah, yakni ialah dan
adalah. Masalahnya ialah apakah terdapat syarat tertentu untuk memilih dan
menggunakan ialah dan adalah untuk menyusun sebuah definisi.
Secara sintaksis ialah dan adalah
berdistribusi sama, tetapi secara semantis berbeda. Untuk keperluan ilmu,
penggunaan ialah dan adalah dibedakan. Dalam ilmu, diperlukan pernyataan yang
menunjukkan persamaan dan pernyataan-pernyataan yang memberikan penjelasan dan
uraian.
Ialah dipergunakan dalam definisi untuk
menunjukkan persamaan antara definiendum dan definiens. Ialah diartikan sebagai
frasa ”sama dengan” dan menunjukkan bahwa definiendum dan definiens
beridentitas sama.
Contoh;
1.
A ialah B.
2.
Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Adalah bersifat menjelaskan, memerikan,
dan memberikan penjelasan tentang subjek. Oleh karena adalah menjadi penghubung
antara subjek atau antara definiendum dan definiens, maka secara sintaksis
adalah dapat diletakkan di depan kalimat. Dengan demikian, dapat dikatakan
bahwa penggunakan adalah lebih luas daripada ialah.
Contoh;
1.
Kalimat perintah adalah kalimat yang
maknanya memberikan perintah untuk melakukan sesuatu.
2.
Pemberhentian seorang karyawan adalah
masalah biasa.
Pendefinisian adalah usaha yang dilakukan
dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep,
proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya. Berdasarkan taraf kejelasannya,
definisi diklasifikasikan menjadi;
2.2.2
Definisi Sinonimis
Suatu kata didefinisikan
dengan sebuah kata lain yang merupakan sinonim dari kata tersebut. Contoh: kata
ayah didefinisikan dengan kata bapak, tirta dan air. Ketidakjelasan definisi
ini adalah karena definisi yang diberikan bersifat berputar balik (circum of
means),
2.2.3
Definisi Formal (Stipulatif)
Dalam definisi formal
ini, konsep atau ide yang akan didefinisikan itu disebutkan terlebih dahulu
sebuah ciri umumnya, lalu disebutkan pula sebuah ciri khusus yang menjadi
pembeda dengan konsep atau ide lain yang sama ciri umumnya.
Misalnya; kata bis
konsep/ide ciri umum ciri khusus
bis kendaraan umum dapat memuat
banyak penumpang
Ciri khusus yang menjadi pembeda ini dapat
berupa salah satu unsur yang terdapat pada konsep yang didefinisikan itu,
seperti unsur kuantitas (misalnya banyak penumpang pada definisi bis), atau
juga unsur tujuan, bahan, kegunaan, kerja, kualitas, dan sebagainya.
Definisi formal ini pada taraf tertentu memang
sudah cukup jelas, tetapi pada taraf yang lebih jauh seringkali tidak
memuaskan. Umpamanya definisi bis di atas yang dikatakan adalah kendaraan umum
dan dapat memuat banyak penumpang. Definisi itu belum bisa menjelaskan bedanya
bis dengan kereta api dan pesawat terbang. Kelemahan definisi formal di atas
dapat diatasi dengan pendefinisian yang lebih luas, yaitu dengan membuat
definisi logis dan definisi ensiklopedis.
2.2.4
Definisi Logis
Definisi logis
mengidentifikasi secara tegas objek, ide atau konsep yang didefinisikan itu
sedemikian rupa, sehingga objek tersebut berbeda secara nyata dengan
objek-objek lain. Definisi logis ini biasa terdapat dalam buku-buku pelajaran,
dan karena itu sifatnya (agak) ilmiah. Contoh: air adalah zat cair yang jatuh dari
awan sebagai hujan, mengaliri sungai, menggenangi danau dan lautan, meliputi
dua pertiga bagian dari permukaan bumi, merupakan unsur pokok dari kehidupan,
campuran oksida hidrogen H2O, tanpa bau, tanpa bau, tanpa rasa dan tanpa warna,
tetapi tampak kebiru-biruan pada lapisan yang tebal, membeku pada suhu nol
derajat Celsius, mendidih pada suhu 100 derajat Celsius, mempunyai berat jenis
maksimum pada 4 derajat Celsius.
2.2.5
Definisi Ensiklopedis (Eksplikasi)
Definisi ensiklopedis
lebih luas lagi dari definisi logis sebab definisi ensiklopedis ini menerangkan
secara lengkap dan jelas serta cermat akan segala sesuatu yang berkenaan dengan
kata atau konsep yang didefinisikan. Contoh: air adalah persenyawaan hidrogen
dan oksigen, terdapat di mana-mana, dan dapat berwujud: (1). Gas, seperti uap
air; (2). Cairan, seperti air yang sehari-hari dijumpai; (3). Padat, seperti es
dan salju. Air merupakan zat pelarut yang baik sekali dan paling muarh,
terdapat di alam dalam keadaan tidak murni. Air murni berupa cairan yang tidak
berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Pada suhu 4 derajat Celcius air
mencapai maksimum berat jenis; dan 1 cm3 beratnya 1 gram. Didinginkan sampai
nol derajat celcius atau 32 derajat Fahrenheit, air berubah menjadi es yang
lebih ringan daripada air. Air mengembang sewaktu membeku. Bila dipanaskan
sampai titik didih (100 derajat Celcius atau 212 derajat Fahrenheit, air
berubah menjadi uap. Air murni bukanlah konduktor yang baik. Dia merupakan
persenyawaan dua atom hidrogen dan satu atom oksigen; rumus kimianya H2O.
Kira-kira 70% dari permukaan bumi tertutup air. Manusia, binatang, dan
tumbuh-tumbuhan memerlukan air untuk hidup. Tenaga air mempunyai arti ekonomi
yang besar.
2.2.6
Definisi Batasan/ Definisi Operasional
Jenis definisi lain banyak dibuat dan
digunakan orang adalah definisi yang sifatnya membatasi (di sini kita sebut
juga definisi batasan). Definisi ini dibuat orang untuk membatasi konsep-konsep
yang akan dikemukakan dalam suatu tulisan atau pembicaraan. Oleh karena itu,
sering juga disebut definisi operasional. Definisi ini hanya digunakan untuk
keperluan tertentu, terbatas pada suatu topik pembicaraan, umpamanya:
·
Yang dimaksud dengan air dalam tulisan ini
adalah zat cair yang merupakan kebutuhan hidup manusia sehari-hari, seperti untuk
makan, untuk minum, mandi, dan cuci.
·
Yang dimaksud dengan air dalam pembahasan
ini adalah segala zat cair yang terdapat di dalam tumbuh-tumbuhan, baik yang
ada di dalam batang (seperti air tebu), maupun yang ada di dalam buah.
2.2.7
Definisi Nominal
Definisi Nominal
merupakan satu pembatasan terhadap sebuah konsep atau konstruk. Pembatasan ini
pada umumnya pada satu kerangka teori atau yang berwenang dalam bidangnya.
Contoh;
1.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, atau latihan
bagi perannya di masa yang akan datang. (UU No. 2 Th. 1989, pasal 1, ayat 1).
2.
Kepribadian taruna adalah keseluruhan dari
sifat, sikap, tingkah laku, ucap, dan tindak seorang taruna yang mencerminkan
jiwa sebagai insan pejuang, patriot dan insan prajurit ABRI. (pedoman penilaian
taruna AKABRI).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
pada bab 2, maka dapat penulis simpulkan bahwa, penamaan merupakan unsur
gabungan dari pengistilahan dan pendefinisian. Meskipun penamaan tidak memiliki
hubungan langsung dengan referennya, tetapi keterkaitan konteks tetap terjadi
pada proses pendefinisian. Sementara, pendefinisian adalah tataran yang lebih
tinggi dan lebih spesifik lagi. Oleh karena itu, untuk membuat suatu definisi
dari kelompok ilmu sosial diperlukan penelitian dan kajian yang lebih cermat
lagi, untuk membentuk hakikat tunggal yang memiliki pembatasan konsep yang
cukup jelas dan cermat.
DAFTAR
PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2007. Leksikolog &
Leksikograf Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2009. Pengantar Semantik
Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Debdikbud. 2008. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Parera, J. D. 2004. Teori Semantik.
Jakarta: Erlangga.
Pateda, Mansoer. 1986. Semantik Leksikal.
Flores: Nusa Indah.
Pusat Bahasa. 2006. Pedoman Umum
Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.
Denpasar,
Bali—Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik merupakan kewajiban bagi
masyarakat Indonesia, dan kebijakan penertiban penggunaan bahasa di tempat dan
layanan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pasal 30 dan 36.
Melalui kegiatan Lokakarya Penyegaran Pemakaian Bahasa Indonesia di Media Luar
Ruang yang bertempat di Hotel Nikki, Denpasar, Bali, 7 Oktober 2016, Kepala
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Prof. Dr. Dadang
Sunendar mengajak masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk mengutamakan
pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik.
Menurut
Dadang, Badan Bahasa mengalami kesulitan menertibkan penggunaan bahasa di ruang
publik, dan hanya sekadar menghimbau kepada instansi atau dinas pemerintah
kota, pelaku usaha, dan pengembang terhadap pelanggaran penggunaan bahasa, hal
ini karena tidak adanya pemberian sanksi dan denda pada pasal tentang bahasa di
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Oleh
karena itu, “Badan Bahasa mengharapkan adanya sanksi administratif pada
peraturan gubernur, sehingga dinas-dinas perizinan bisa mewajibkan para
pengembang dan pelaku usaha menggunakan bahasa Indonesia pada nama bangunan dan
usahanya, ujar Dadang.
Dadang
menambahkan bahwa pengutamaan penggunaan bahasa negara (bahasa Indonesia) pada
forum resmi di daerah, dan penerbitan petunjuk kepada seluruh aparatur
pemerintah dalam menerbitkan penggunaan bahasa daerah di ruang publik, termasuk
papan nama instansi/lembaga/badan usaha/badan sosial, petunjuk jalan dan iklan,
dengan pengutamaan penggunaan bahasa negara, telah diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2007.
Salah
satu contoh peraturan daerah yang merujuk hal itu adalah Peraturan Daerah
Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 9 tahun 2014, yang menyebutkan
bahwa penggunaan bahasa Indonesia pada papan nama, papan petunjuk, kain rentang
dan reklame di daerah DKI Jakarta harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik
dan benar, pemakaian bahasa asing harus ditulis di bagian bawah bahasa
Indonesia dengan huruf latin yang kecil, bahasa asing yang dipakai sebagai nama
perusahaan dan atau merk dagang yang menjadi cabang dan atau paten dari luar
negeri masih dapat dipakai.
Terkait
dengan hal itu, diharapkan para pelaku usaha, khususnya di Kota Denpasar dapat
memberikan perhatian pada pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia pada nama
usaha atau merk dagangnya dan percaya diri dalam menggunakan bahasa Indonesia.
Tujuan
pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik adalah (1) memasyarakatkan
pemakaian bahasa Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, (2)
menanamkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, (3) meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri
bangsa, (4) meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pemakaian bahasa
Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, (5) mendokumentasikan pemakaian
bahasa ruang publik di wilayah kabupaten/kota, (6) mengevaluasi pemakaian
bahasa di ruang publik, dan membina pemakaian bahasa yang baik dan benar,
dan (7) mewujudkan bahasa di ruang publik yang memartabatkan bahasa Indonesia.
(pad/an)
PENDAHULUAN
Semantik merupakan salah satu cabang Linguistik yang mempelajari mengenai arti
atau makna dimana di dalam semantik dibahas mengenai hubungan antara
tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Kata semantik itu
sendiri berasal dari bahasa Yunanisemayang artinya “ tanda ” atau“
lambang ”. Sedangkan kata kerjanya adalahsemaino yang memiliki arti “ menandai ”
atau “ melambangkan ”.
Sejak Chomsky menyatakan betapa pentingnya semantik dalam study Linguistik,
maka study semantik sebagai bagian dari study Linguistik menjadi semakin
diperhatikan. Berbagai teori tentang makna mulai bermunculan. Ferdinand de
Saussure, dengan teorinya bahwa tanda linguistik (signe linguistique)
terdiri atas komponen signifian dan signifie. Selanjutnya, Hockett
(1954) dalam Chaer (1994), menyatakan bahwa bahasa adalah suatusistem yang
kompleks dari kebiasaan-kebiasaan. Sistem bahasa ini terdiri atas lima
subsistem, yaitu subsistem gramatika, subsistem fonologi, subsistem
morfofonemik, subsistem semantik, dan subsistem fonetik. Chomsky sendiri, dalam
bukunya yang pertama tidak menyinggung-nyinggung masalah makna, baru pada buku
yang kedua, (1965), menyatakan bahwa semantik merupakan salah satu komponen
dari tata bahasa, di samping dua komponen lain yaitu sintaksis dan fonologi,
serta makna kalimat sangat ditentukan oleh komponen semantik.
Selain membahas mengenai makna, dalam Semantik juga dibahas mengenai penamaan,
peristilahan, serta kamus. Hal ini tentu saja memiliki korelasi dengan langkah
memahami makna suatu kata. Diantara bahasannya yaitu mengenai pengertian
penamaan, asal usul pemberian nama, perbedaan kata dengan istilah, pengertian
dan jenis-jenis kamus, serta manfaat kamus dalam memperkaya pembendaharaan
kata.
Untuk memahami hal-hal di atas maka kami mencoba membahasnya dalam sebuah
makalah yang berjudul “ Penamaan, Peristilahan, serta Kamus ”.
BAB II
PENAMAAN, PERISTILAHAN SERTA
KAMUS
Menurut Kridalaksana ( 1982 : 160 ) “ Penamaan merupakan proses pencarian
lambang bahasa untuk menggambarkan objek, konsep, proses dan sebagainya.
Biasanya dengan memanfaatkan perbendaharaan yang ada, antara lain dengan
perubahan-perubahan makna yang mungkin atau dengan penciptaan kata atau
kelompok kata ”.
Sedangkan menurut Abdul Chaer ( 2009 : 43 ) “ Penamaan adalah proses
pelambangan suatu konsep untuk mengacu pada suatu reperen yang berada di luar
bahasa ”.
Penamaan suatu objek di suatu daerah tentu saja tidak akan sama dengan daerah
yang lainnya.Sebagai contoh dalam bahasa Indonesia kita mengenal kata padi,
yang dalam bahasa Sunda disebut pare dan dalam bahasa Gorontalo disebut pale.
Sehubungan dengan permasalahan yang terjadi pada perbedaan penamaan di setiap
daerah atau wilayah tertentu, beberapa filosop berpendapat sebagai berikut :
Plato ( 429-348 SM ) menyatakan bahwa ada hubungan hayati antara nama dan
benda. Ia menyatakan bahwa lambang itu adalah kata di dalam suatu bahasa,
sedangkan makna adalah objek yang dihayati di dunia nyata berupa rujukan,
acuan, atau sesuatu yang ditunjuk oleh lambang itu. Karena itu, kata-kata itu
tidak lain merupakan nama atau label dari yang dilambangkannya, baik berupa
benda, konsep, aktivitas, atau peristiwa.
Arisroteles ( 384-322 SM ) menyatakan bahwa pemberian nama soal perjanjian
antara sesama anggota masyarakat bahasa. Sehingga pemberian nama itu bersifat
arbitrer, tidak ada hubungan wajib sama sekali antara lambang dengan yang
dilambangkannya.
Socrates ( 469-399 SM ) menyatakan bahwa nama diberikan harus sesuai dengan
sifat acuan yang diberi nama. Pendapat Socrates ini merupakan kebalikan dari
pendapat Aristoteles.
Penamaan terhadap sejumlah kata dalam bahasa Indonesia dapat terjadi karenakan
sebab-sebab atau peristiwa-peristiwa tertentu, diantaranya :
Dalam bahasa Indonesia terdapat sejumlah kata yang terbentuk sebagai hasil
peniruan bunyi. Maksudnya, nama-nama benda atau hal tersebut dibentuk
berdasarkan bunyi dari benda tersebut atau suara yang ditimbulkan dari benda
tersebut. Contoh tokek diberi nama seperti itu karena bunyinya “ tokek, tokek
”.
Maksudnya penamaan suatu benda atau konsep berdasarkan bagian dari benda itu.
Hal ini sering kita kenal dengan istilah pars prototo yaitu gaya bahasa yang
menyebutkan bagian dari suatu benda atau hal, padahal yang dimaksud adalah
keseluruhannya. Misalnya “ Di kampungku terdapat 50 kepala keluarga ”. disini
bukan hanya berarti kepala keluarganya saja tetapi beserta anak dan istrinya.
Selain pars prototo dikenal pula totem proparte, dimana yang disebut adalah
keseluruhan tetapi yang dimaksud adalah sebagian.
Misalnya
“ Seluruh Perguruan Tinggi ikut dalam lomba karya ilmiah ”. disini yang
dimaksud adalah beberapa orang peserta dari perguruan tinggi tersebut.
Penyebutan sifat khas maksudnya penamaan suatu benda berdasarkan sifat yang
khas yang ada pada benda itu. Dimana pada prosesnya terjadi transposisi makna
dalam pemakaian, yakni perubahan dari kata sifat menjadi kata benda. Misalnya
orang yang sangat kikir lazim disebut “ si kikir ” atau“ si bakhil ”.
Maksudnya penamaan terhadap suatu objek berdasarkan kepada nama penemunya, nama
pabrik pembuatnya, atau nama dalam peristiwa sejarah. Nama-nama yang demikian disebut
dengan istilah appelativa. Misalnya mujair adalah nama sejenis
ikan air tawar yang mula-mula ditemukan dan diternakkan oleh seorang petani
yang bernama Mujair di kediri.
Sebagian nama benda dapat ditelusuri berdasarkan nama tempat asal benda
tersebut. contoh kata sarden atau ikan sarden berasal dari nama pulauSardinia
di Italia.
Maksudnya penamaan suatu benda dapat berasal dari nama bahan pokok benda itu.
Misalnya benda-benda yang terbuat dari kaca disebut juga dengan kaca seperti
kaca mata, kaca jendela, kaca mobil dan sebagainya.
Maksudnya penamaan terjadi akibat gejala metaforis. Artinya kata itu digunakan
dalam suatu ujaran yang maknanya diperbandingkan atau dipersamakan dengan makna
leksikal dari kata itu. Misalnya terdapat frase kaki meja, kaki gunung, kaki
kursi. Di sini kata kaki mempunyai kesamaan dengan salah satu ciri makna dari
kata kaki yaitu “ alat penopang berdirinnya tubuh ”.
Dalam bahasa Indonesia terdapat kata-kata yang merupakan hasil penggabungan
unsur-unsur huruf awal atau suku kata dari beberapa kata yang digabungkan
menjadi satu. Misalnya, ABRI yang berasal dari Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia, Depnaker yang berasal dari Departemen Tenaga Kerja.
Maksudnya kata atau istilah baru yang dibentuk untuk menggantikan kata atau
istilah lama yang sudah ada. Penggantian tersebut dapat disebabkan karena kata
atau istilah yang lama dianggap kurang tepat, tidak rasional,kurang halus atau
kurang ilmiah. Misalnya, kata piknik diganti menjadi darmawisata, kata buruh
diganti dengan kata karyawan.
Kata adalah satuan terkecil dari kalimat yang
dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna, kata-kata yang terbentuk dari
gabungan huruf atau gabungan morfem, atau gabungan huruf dengan morfem, baru kita akui sebagai kata bila bentuk
itu mempunyai makna. (Komposisi Bahasa Indonesia 2007: 76)
Pada hakikatnya istilah juga kata, tetapi
mempunyai ciri-ciri tertentu yang berbeda dengan kata pada umumnya. Istilah
ialah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna, konsep
proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang tertentu. (Bahasa
Indonesia Ilmiah 1995: 23)
Adapun mengenai perbedaan antara kata denngan istilah maka akan dikemukakan
sebagai berikut :
1. Kata
bersifat umum sedangkan istilah bersifat khusus dalam bidang tertentu.
Contohnya terdapat istilah-istilah khusus yang terdapat dalam bidang kedokteran,
ekonomi, biologi dan lain sebagainya.
2. Kata
dapat bermakna ganda sedangkan istilah tidak. Contoh kata tubuh dapat diartikan
keseluruhan jasad manusia atau binatang, bagian badan yang terutama, atau diri
sendiri. Sedangkan istilah misalnya dalam ilmu bahasa fonem, morfem hanya hanya
memiliki satu makna saja.
3. Makna
kata bergantung pada konteks sedangkan makna istilah bebas konteks. Misalnya
kata “ bunga ” dalam kalimat-kalimat berikut :
a. Di
kebun banyak bunga
b. Gadis
itu bunga desa
c. Ia
meminjam uang dengan bunga 5 %
4. Istilah
bersifat internasional dan mempunyai konsep yang universal dalam ilmu yang
bersangkutan. Contohnya hidrogen, oksigen, tifus, influenza.
5. Istilah
biasanya otentik atau tidak sama dengan kata sehari-hari. Misalnya prakiraan
merupakan istilah sedangkan perkiraan kata, renik merupakan istilah dan mikro
kecil adalah kata. Meskipun pada dasarnya kedua pasang kata tersebut memiliki
kesamaan makna.
Dalam Webster’s New Collegiate Dictionary disebutkan bahwa “ Kamus adalah buku
yanng berisi pilihan kata-kata suatu bahasa, atau suatu kelas kata khusus,
biasanya disusun secara alfabetis, dengan penjelasan-penjelasan mengenai
maknanya serta informasi lainnya mengenai kata-kata, dinyatakan atau
diekspresikan dalam bahasa yang sama atau dalam bahasa lain, disebut juga
leksikon atau glosari ” ( Guntur Tarigan, 2009 :163 ).
Sedangkan menurut Kridalaksana ( 2001 : 95 ) “ Kamus adalah buku referensi yang
memuat daftar kata atau gabungan kata dengan keterangan mengenai pelbagai segi
maknanya dan penggunaannya dalam bahasa, biasanya disusun menurut urutan abjad
”.
Menurut Ladislav Zgusta seorang ahli dalam perkamusan, kamus dapat
dibagi menjadi beberapa macam diantaranya :
adalah kamus yang dilengkapi dengan
keterangan yang lebih luas, biasanya ditambah entri berupa nama orang, nama
geografis, dengan keterangannya serta gambar dan sketsa. Bahasannya pun luas
menyangkut segala bidang pengetahuan manusia baik fisik maupun nonfisik.
adalah kamus mengenai ilmu bahasa. Kamus
Linguistik dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
a. Berdasarkan
waktu :
1) Kamus
Diakronis
a) Kamus
Historis
b) Kamus
Etimologis
2) Kamus
Sinkronis
b. Berdasarkan
jangkauan :
1) Kamus
Umum
a) Kamus
Deskriptif Standar
b) Kamus
Deskriptif Keseluruhan ( Kamus Informatif )
2) Kamus
Khusus atau Terbatas
a) Kamus
Ideologis atau Sinonim
b) Kamus
Sistematik
c. Berdasarkan
Jumlah Bahasa
1) Kamus
Monolingual ( Ekabahasa )
2) Kamus
Bilingual ( Dwibahasa )
3) Kamus
Multilingual ( Aneka Bahasa )
d. Berdasarkan
Jumlah Entri
1) Kamus
Besar ( Tesaurus )
2) Kamus
Sedang
3) Kamus
Kecil
Berikut ini pengertian kamus yang dikemukakan oleh Henry Guntur Tarigan dalam
bukunya Pengajaran Semantik ( 2009: 167 ) :
Kamus Diakronis adalah kamus yang memusatkan perhatian pada sejarah dan
perkembangan kata-kata, baik yang berkaitan dengan bentuk maupun yang berkaitan
dengan makna.
Kamus Historis memusatkan perhatian pada perubahan-perubahan yang terjadi baik
dalam bentuk maupun dalam makna suatu kata dalam jangka waktu sejarah.
Kamus Etimologis adalah kamus yangmemusatkan perhatian pada asal-usul
kata-kata. Kamus jenis ini biasanya lebih memusatkan perhatian pada bentuk kata
dibangding makna katanya.
Kamus Sinkronis adalah kamus yang menggarap persediaan leksikal suatu bahasa
pada suatu masa tertentu atau pada tahap perkembangannya.
Kamus Umum adalah kamus yang berisi segala kata dalam suatu bahasa beserta
maknanya.
Kamus Khusus adalah kamus yang garapannya terbatas pada satu bidang saja.
Contoh kamus ekonomi.
Kamus Kata-kata Asing adalah semacam kamus khusus yang menangani kata-kata
pungut atau kata-kata pinjaman yang berasal dari bahasa asing.
Kamus Singkatan adalah semacam kamus khusus yang memusatkan perhatian pada
kata-kata teleskopis akronim, dan singkatan-singkatan yang lazim dipakai dalam
suatu bahasa.
Kamus Ideologis adalah sejenis kamus terbatas yang memusatkan perhatian pada
padanan kata, kata-kata yang sama atau hampir sama maknanya, atau pada
istilah-istilah yang memiliki hubungan semantis.
Kamus Sistematik memusatkan perhatian pada kata-kata yang berhubungan secara
semantis dalam kelompok-kelompok yang berdasarkan bidang-bidang onomasialogis
dan di dalamnya berdasarkan struktur-struktur nasional atau struktur gagasan.
Contoh thesaurus of english words and phrases karya Roget.
Kamus Deskriptif standar dapat digolongkan sebagai kamus deskriptif bahasa
nasional baku seperti yang dipakai pada batas waktu saat kamus itu disusun, dan
diharapkan dapat dipakai untuk beberapa lama setelah penerbitan kamus itu.
Kamus jenis ini memerikan bahasa yang dipakai para pengarang atau pembicara
masa kini.
Kamus Deskriptif keseluruhan adalah kamus yang memerikan lebih banyakbahas
nasional baku, kamus ini tidak menggarap pemakaian kata masa depan akan tetapi
dipakai untuk mendapatkan informasi mengenai kata yang tidak mereka fahami pada
saat membaca atau mendengar suatu naskah.
Kamus Ekabahasa adalah kamus yang menyajikan satu bahasa saja.
Kamus Dwibahasa adalah kamus yang menyajikan dua bahasa, maksudnya untuk
menterjemahkan dari satu bahasa ke dalam bahasa lain.
Kamus Aneka Bahasa adalah kamus yang menyajikan lebih dari satu bahasa.
Kamus Besar adalah kamus yang memuat lebih dari 200.000 kata kepala atau entri.
Kamus Sedang adalah kamus yang memuat tidak kurang dari 40.000 kata kepala atau
entri.
Kamus Kecil adalah kamus yang memuat tidak kurang dari 10.000 kata kepala atau
entri.
Sebagaimana kita ketahui kamus merupakan gudang atau daftar makna kata. Kamus
tidak hanya perekam atau pencatat makna kata tetapi jauh lebih dari itu. Dalam
beberapa hal kamus merupakan tempat penyimpanan pengalaman-pengalaman manusia
yang telah diberi nama, dengan demikian merupakan sarana penting dalam
pengajaran kosa kata dan pengajaran semantik.
Kamus memberikan informasi mengenai kata kepala, bentuk kata, ucapan dan ejaan,
jenis kata, sinonim, tingkat-tingkat pemakaian kata, definisi atau batasan,
catatan pemakaian kata, ilustrasi penjelas definisi, derivasi kata, contoh
pemakaian kata, frase, kutipan-kutipan, kata-kata asing, acuan silang maupun
acuan tambahan, sehingga bagi penggunanya kamus dapat meningkatkan dan
memperkaya perbendaharaan kosa kata.
Manfaat lain dari kamus yaitu untuk mempermudah para pembelajar bahasa,
misalnya orang asing yang ingin mempelajari suatu bahasa akan sangat terbantu
dengan informasi tentang kata atau bahasa yang terdapat dalam kamus.
KESIMPULAN
Penamaan merupakan
proses pencarian lambang bahasa untuk menggambarkan objek, konsep, proses dan
sebagainya. Biasanya dengan memanfaatkan perbendaharaan yang ada, antara lain
dengan perubahan-perubahan makna yang mungkin atau dengan penciptaan kata atau
kelompok kata.
Penamaan dapat terjadi
karena sebab-sebab tertentu diantaranya peniruan bunyi, penyebutan bagian,
penyebutan sifat khas, penemu dan pembuat, tempat asal, bahan, keserupaan,
pemendekan, dan penamaan baru.
Kata memiliki perbedaan
dengan istilah. kata bersifat umum sedangkan istilah bersifat khusus dalam
bidang tertentu. Kata dapat bermakna ganda sedang istilah
tidak. Makna kata tergantung pada konteks sedangkan makna istilah bebas.
Istilah bersifat internasional dan memiliki konsep universal dalam ilmu yang
bersangkutan. Selain itu istilah biasanya
otentik atau berbeda dengan kata sehari-hari.
Kamus adalah buku
referensi yang memuat daftar kata atau gabungan kata dengan keterangan mengenai
pelbagai segi maknanya dan penggunaannya dalam bahasa, biasanya disusun menurut
urutan abjad. Kamus dapat dibagi menjadi kamus ensiklopedis dan kamus
linguistik. Selain itu kamus dapat dibedakan pula berdasarkan waktu, jangkauan,
jumlah bahasa, dan jumlah entri.
Adapun manfaat kamus
bagi para pemakainya yaitu tentu saja untuk meningkatkan dan memperkaya
pembendaharaan kata. Selain itu kamus dapat mempermudah untuk mempelajari suatu
bahasa terutama yang berhubungan dengan semantik.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia.
Jakarta : Rineka Cipta
Kridalaksana,
Harimurti. 1982. Kamus
Linguistik. Jakarta : Gramedia Pustaka
Tarigan, Henry Guntur.
2009. Pengajaran Semantik.
Bandung : Penerbit Angkasa
Resmini, Novi. Modul Bimbingan Belajar tentang
Unsur Semantik dan Jenis Makna
PENAMAAN, PENGISTILAHAN, DAN
PENDEFINISIAN
oleh Dheka
Dwi Agusti N.
Penamaan, pengistilahan, pendefinisaian
adalah proses pelambangan suatu konsep untuk mengacu kepada suatu referen.
Referen adalah benda atau orang tertentu yang
diacu oleh kata atau untaian kata dalam kalimat atau konteks tertentu. (KBBI,
2002: 939)
Referen yaitu kemampuan kata untuk mengacu
pada makna tertentu. Referensi berhubungan erat dengan makna, jadi referensi
merupakan salah satu sifat makna leksikal. (Veerhaar, 1999: 389)
1. PENAMAAN
Penamaan atau pemberian nama adalah soal
konvensi atau perjanjian belaka di antara sesama anggota statu masyarakat
bahasa. (Aristoteles)
Antara suatu satuan bahasa sebagai lambang,
misalnya kata, dengan sesuatu yang dilambangkannya bersifat sewenang-wenang dan
tidak ada hubungan “wajib” di antara keduanya. Jika sebuah nama sama dengan
lambang untuk sesuatu yang dilambangkannya, berarti pemberian nama itu pun
bersifat arbitrer, tidak ada hubungan wajib sama sekali.
Misalnya antara kata <kuda> dengan
benda yang diacunya yaitu seekor binatang yang biasa dikendarai atau dipakai
menarik pedati, tidak bisa dijelaskan sama sekali. Lagi pula andaikata ada
hubungannya antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, tentu orang Jawa
tidak akan menyebutnya <jaran>, orang Inggris tidak akan menyebutnya
<horse>, dan orang Belanda tidak akan menyebutnya <paard>. Tentu
mereka semuanya akan menyebutnya juga <kuda>, sama dengan orang
Indonesia.
Walaupun demikian, secara kontemporer kita
masih dapat menelurusi sebab-sebab atau peristiwa-peristiwa yang
melatarbelakangi terjadinya penamaan atau penyebutan terhadap sejumlah kata
yang ada dalam leksikon bahasa Indonesia.
1. 1 Peniruan Bunyi
Dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata yang
terbentuk sebagai hasil peniruan bunyi. Maksudnya, nama-nama benda atau hal
tersebut dibentuk berdasarkan bunyi dari benda tersebut atau suara yang
ditimbulkan oleh benda tersebut.
Misalnya, binatang sejenis reptil kecil yang
melata di dinding disebut cecak karena bunyinya “cak, cak, cak-“.
Begitu juga dengan tokek diberi nama seperti itu karena
bunyinya “tokek, tokek”. Contoh lain meong nama untuk kucing, gukguk nama untuk anjing, menurut bahasa
kayak-kanak, karena bunyinya begitu.
Kata-kata yang dibentuk berdasarkan tiruan
bunyi ini disebut kata peniru bunyi atau onomatope.
1. 2 Penyebutan Bagian
Penamaan suatu benda atau konsep berdasarkan
bagian dari benda itu, biasanya berdasarkan ciri khas yang dari benda tersebut
dan yang sudah diketahui umum.
Misalnya kata kepala dalam kalimat Setiap
kepala menerima bantuan bersa 10 kg. Bukanlah dalam arti „kepala“
itu saja, melainkan seluruh orangnya sebagai satu kesatuan (pars pro toto,
menyebut sebagian untuk keseluruhan).
Contoh lainnya yaitu kata Indonesia dalam kalimat Indonesia
memenangkan medali emas di olimpiade. Yang dimaksud adalah tiga
orang atlet panahan putra (tótem pro parte, menyebut keseluruhan untuk
sebagian.)
1. 3 Penyebutan Sifat Khas
Penyebutan sifat khas adalah penamaan sesuatu
benda berdasarkan sifat yang khas yang ada pada benda itu yang hampir sama
dengan pars pro toto. Gejala ini
merupakan peristiwa semantik karena dalam peristiwa ini terjadi transposisi
makna dalam pemakaian yakni perubahan dari kata sifat menjadi kata benda. Di
sini terjadi perkembangan yaitu berupa ciri makna yang disebut dengan kata
sifat itu mendesak kata bendanya karena sifatnya yang amat menonjol itu;
sehingga akhirnya, kata sifatnya itulah yang menjadi nama bendanya. Umpamanya,
orang yang sangat kikir lazim disebut si kikir atau si bakhil.
Yang kulitnya hitam disebut si hitam, dan
yang kepalanya botak disebut si botak.
Di dalam dunia politik dulu ada istilah golongan kanan dan golongan
kiri. Maksudnya,
golongan golongan kanan untuk menyebut golongan agama dan golongan kiri untuk
menyebut golongan komunis.
1. 4 Penemu dan Pembuat
Nama benda dalam kosa kata bahasa Indonesia
yang dibuat berdasarkan nama penemunya, nama pabrik pembuatnya, atau nama dalam
peristiwa sejarah disebut dengan istilah appelativa.
Nama-nama benda yang berasal dari nama orang,
antara lain, kondom yaitu sejenis alat kontrasepsi yang
dibuat oleh Dr. Condom; mujahir atau mujair yaitu nama sejenis ikan air
tawar yang mula-mula ditemukan dan diternakan oleh seorang petani yang bernama Mujair di Kediri, Jawa Timur. Selanjutnya,
dalam dunia ilmu pengetahuan kita kenal juga nama dalil, kaidah, atau aturan
yang didasarkan pada nama ahli yang membuatnya. Misalnya, dalil arkhimides, hukum
kepler, hukum van der tunk, dan sebagainya.
Nama orang atau nama pabrik dan merek dagang
yang kemudian menjadi nama benda hasil produksi itu banyak pula kita dapati
seperti aspirin obat sakit kepala, ciba obat
sakit perut, tipp ex koreksi tulisan, miwon bumbu masak, dan lain sebagainya.
Dari
peristiwa sejarah banyak juga kita dapati nama orang atau nama kejadian yang
kemudian menjadi kata umum. Misalnya kata boikot, bayangkara,
laksamana, Lloyd, dan sandwich.
Pada mulanya kata bayangkara adalah nama pasukan pengawal
keselamatan raja pada zaman Majapahit. Lalu, nama ini kini dipakai sebagai nama
korps kepolisian R.I. Kata laksamana yang kini dipakai sebagai nama dalam
jenjang kepangkatan pada mulanya adalah nama salah seorang tokoh dalam
wiracarita Ramayana. Laksamana adik Rama dalam cerita itu memang terkenal
sebagai seorang pahlawan. Kata boikot berasal dari nama seorang tuan tanah
di Iggris Boycott, yang karena tindakannya yang terlalu keras pada tahun 1880
oleh perserikatan tuan tanah Irlandia tidak diikutsertakan dalam suatu kegiatan
dikatakan orang itu diboikot, diperlakukan seperti tuan Boycott. Kaat Llyoid
seperti yang terdapat pada nama perusahaan pelayaran seperti Djakarta Lloyd dan
Rotterdamse Lloyd diturunkan dari nama seorang pengusaha warung kopi di kota
London pada abad XVII, yaitu Edward Lloyd. Warung kopi itu banyak dikunjungi
oleh para pelaut dan makelar perkapalan. Maka dari itu namanya dipakai sebagai
atribut nama perusahaan pelayaran yang searti dengan kata kompeni atau
perserikatan, khususnya perserikatan pelayaran.
Kata Sandwich,
yaitu roti dengan mentega dan daging didalamnya, berasal dari nama seorang
bangsawan Inggris Sandwich. Dia seorang penjudi berat, yang selalu membawa
bekal berupa roti seperti di atas agar dia bisa tetap sambil tetap bermain.
1. 5 Tempat Asal
Sejumlah nama benda dapat ditelusuri berasal
dari nama tempat asal benda tersebut. Misalnya kata magnit berasal dari nama tempat Magnesia;
katakenari, yaitu nama sejenis burung, berasal
dari nama pulau kenari di Afrika; kata sarden atau ikan sarden, berasal dari nama
pulau Sardinia di Italia; kata klonyoberasal
dari au de Cologne artinya air dari kuelen, yaitu nama
kota di Jerman Barat.
Banyak juga nama piagam atau prasasti yang
disebut berdasarkan nama tempat penemuannya seperti piagam kota Kapur, prasasti kedudukan
bukit, piagam Telaga Batu dan piagam Jakarta.
Selain itu ada juga kata kerja yang dibentuk
dari nama tempat, misalnya, didigulkan yang berarti di buang ke Digul di
Irian jaya; dinusakambangkan, yang berarti di bawa atau dipenjarakan
di pulau Nusakambangan.
1. 6 Bahan
Ada sejumlah benda yang namanya diambil dari
nama bahan pokok benda itu. Misalnya, karung yang dibuat dari goni yaitu
sejenis serat tumbuh-tumbuhan yang dalam bahasa latin disebut Corchorus capsularis, disebut juga goni atau guni.
Contoh lain, kaca adalah nama bahan. Lalu barang-barang
lain yang dibuat dari kaca seperti kaca mata, kaca jendela, dan kaca spion. Bambu
runcing adalah nama
sensata yang digunakan rakyat Indonesia dalam perang kemerdekaan dulu. Bambu
runcing dibuat
dari bambu yang ujungnya diruncingi sampai tajam. Maka di sini nama bahan itu,
yaitu bambu, menjadi nama alat sensata itu.
1. 7 Keserupaan
Dalam praktek berbahasa banyak kata yang
digunakan secara metaforis. Artinya kata itu digunakan dalam suatu ujaran yang
maknanya dipersamakan atau diperbandingkan dengan makna leksikaldari kata itu.
Misalnya kata kaki pada frase kaki meja dan kaki
kursi dan ciri “terletak pada
bagian bawah”.contoh lain kata kepala pada kepala
kantor, kepala surat dan kepala meja. Disini
kata kepala memiliki kesamaan makna dengan salah satu komponen makan leksikal
dari kata kepala itu, yaitu “bagian yang sangat penting pada manusia” yakni
pada kepala kantor, “terletak
sebelah atas” yakni pada kepala surat, dan “berbentuk bulat” yakni pada kepala
paku. Malah kemudian, kata-kata seperti kepala ini dianggap sebagai kata yang
polisemi, kata yang memiliki banyak makna.
1. 8 Pemendekan
Penamaan yang didasarkan pada hasil
penggabungan unsur-unsur huruf dan beberapa suku kata yang digabungkan menjadi
satu. Misalnya rudal untuk peluru kendali, iptek untuk ilmu pengetahuan dan
teknologi, dan tipikor untuk tindak pidana korupsi.
Kata-kata yang terbentuk sebagai hasil
pemendekan ini lazim disebut akronim.
1. 9 Penamaan Baru
Penamaan baru dibentuk untuk menggantikan
kata atau istilah lama yang sudah ada karena kata atau istilah lama yang sudah
ada dianggap kurang tepat, kurang rasional, tidak halus atau kurang ilmiah.
Misalnya, kata pariwisata untuk menggantikan kata turisme, darmawisata untuk piknik,
dan karyawan untuk mengganti kata kuli atau buruh.
Penggantian kata gelandangan menjadi tuna
wisma, pelacur menjadi tunasfusila, dan buta
huruf menjadi tuna
aksara adalah
karena kata-kata tersebut dianggap kurang halus; kurang sopan menurut pandangan
dan norma sosial. Proses penggantian nama atau penyebutan baru masih akan terus
berlangsung sesuai dengan perkembangan pandangan dan norma budaya yang ada di
dalam masyarakat.
2. PENGISTILAHAN
Berbeda dengan proses penamaan atau
penyebutan yang lebih banyak berlangsung secara arbitrer, mka pengistilahan
lebih banyak berlangsung menurut statu prosedur. Ini terjadi karena
pengistilahan dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan” dan “kecermatan” makna
untuk statu bidang kegiatan atau keilmuan.
Istilah memiliki makna yang tepat dan cermat
serta digunakan untuk satu bidang tertentu, sedangkan nama masih bersifat umum.
Misalnya kata <telinga> dan
<kuping> sebagai nama yang dianggap bersinonim. Tetapi dalam bidang
kedokteran telinga dan kuping digunakan sebagai istilah untuk acuan yang berbeda;
telinga adalah alat pendengaran bagian dalam, sedangkan kuping adalah bagian
luarnya.
3. PENDEFINISIAN
Pendefinisaian adalah usaha yang dilakukan
dengan sengaja untuk mengungkapkan dengan kata-kata akan suatu benda, konsep,
proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya. Berdasarkan taraf kejelasannya,
definisi diklasifikasikan menjadi 5 yaitu:
1. Definisi Sinonimis
Suatu kata didefinisikan dengan sebuah kata
lain yang merupakan sinonim dari kata tersebut. Contoh: kata ayah didefinisikan dengan kata bapak. Ketidakjelasan definisi ini adalah
karena definisi yang diberikan bersifat berputar balik (circum of means).
2. Definisi Formal
Dalam definisi formal ini, konsep atau ide
yang akan didefinisikan itu disebutkan terlebih dahulu sebuah ciri umumnya,
lalu disebutkan pula sebuah ciri khusus yang menjadi
pembeda dengan konsep atau ide lain yang sama ciri umumnya.
Misalnya kata bis
konsep/ide
ciri umum Ciri khusus
bis kendaraan
umum dapat memuat
banyak penumpang
Ciri khusus yang menjadi pembeda ini dapat berupa
salah satu unsur yang terdapat pada konsep yang didefinisikan itu, seperti
unsur kuantitas (misalnya banyak penumpang pada definisi bis),
atau juga unsur tujuan, bahan, kegunaan, kerja, kualitas, dan sebagainya.
Definisi formal ini pada taraf tertentu
memang sudah cukup jelas, tetapi pada taraf yang lebih jauh seringkali tidak
memuaskan. Umpamanya definisi bis di atas yang dikatakan adalah
kendaraan umum dan dapat memuat banyak penumpang. Definisi itu belum bisa
menjelaskan bedanya bis dengan kereta
api dan pesawat
terbang.
Kelemahan definisi formal di atas dapat
diatasi dengan pendefinisian yang lebih luas, yaitu dengan membuat definisi
logis dan definisi
ensiklopedis.
3. Definisi Logis
Definisi logis mengidentifikasi secara tegas objek,
ide atau konsep yang didefinisikan itu sedemikian rupa, sehingga objek tersebut
berbeda secara nyata dengan objek-objek lain. Definisi logis ini biasa terdapat
dalam buku-buku pelajaran, dan karena itu sifatnya (agak) ilmiah. Contoh:
air adalah zat cair yang jatuh dari awan sebagai
hujan, mengaliri sungai, menggenangi danau dan lautan, meliputi dua pertiga
bagian dari permukaan bumi, merupakan unsur pokok dari kehidupan, campuran
oxida hidrogen H2O, tanpa bau, tanpa bau, tanpa rasa dan tanpa warna, tetapi
tampak kebiru-biruan pada lapisan yang tabal, membeku pada suhu nol derajat
Celsius, mendidih pada suhu 100 derajat Celsius, mempunyai berat jenis maksimum
pada 4 derajat Celsius.
4. Definisi Ensiklopedis
Definisi ensiklopedis lebih luas lagi dari
definisi logis sebab definisi ensiklopedis ini menerangkan secara lengkap dan
jelas serta cermat akan segala sesuatu yang berkenaan dengan kata atau konsep
yang didefinisikan. Contoh:
air adalah persenyawaan hidrogen dan oksigen,
terdapat di mana-mana, dan dapat berwujud: (1). Gas, seperti uap air;
(2). Cairan, seperti air yang sehari-hari dijumpai; (3). Padat, seperti es dan
salju. Air merupakan zat pelarut yang baik sekali dan paling muarh, terdapat di
alam dalam keadaan tidak murni. Air murni berupa cairan yang tidak berbau,
tidak berasa dan tidak berwarna. Pada suhu 4 derajat celcius air mencapai
maksimum berat jenis; dan 1 cm3 beratnya
1 gram. Didinginkan sampai nol derajat celcius atau 32 derajat farenheit, air
berubah menjadi es yang lebih ringan daripada air. Air mengembang sewaktu
membeku. Bila dipanaskan sampai titik didih (100 derajat celcius atau 212
derajat fahrenheit), air berubah menjadi uap. Air murni bukanlah konduktor yang
baik. Dia merupakan persenyawaan dua atom hydrogen dan satu
atom oksigen; rumus kimianya H2O. Kira-kira 70% dari permukaan bumi tertutup
air. Manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan memerlukan air untuk hidup. Tenaga
air mempunyai arti ekonomi yang besar.
5. Definisi Batasan/ Definisi Operasional
Jenis definisi lain banyak dibuat dan digunakan
orang adalah definisi yang sifatnya membatasi (di sini kita sebut juga definisi
batasan). Definisi ini dibuat
orang untuk membatasi konsep-konsep yang akan dikemukakan dalam suatu tulisan
atau pembicaraan. Oleh karena itu, sering juga disebut definisi
operasional. Definisi ini hanya digunakan untuk keperluan tertentu,
terbatas pada suatu topik pembicaraan, umpamanya:
Yang dimaksud dengan air dalam tulisan ini adalah zat
cair yang merupakan kebutuhan hidup manusia sehari-hari, seperti untuk makan, untuk
minum, mandi, dan cuci.
Yang dimaksud dengan air dalam pembahasan ini adalah
segala zat cair yang terdapat di dalam tumbuh-tumbuhan, baik yang ada di dalam
batang (seperti air tebu), maupun yang ada di dalam buah.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2002. Pengantar Semantik Bahasa
Indonesia. Yakarta: Rineka Cipta
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta
Verhaar, J. W. M. 1999. Asas-Asas Linguistik Umum. Yogyakarta: UGM Press
SEMANTIK (Contoh Penamaan dan
Pendefinisian)
PENAMAAN DAN PENDEFINISIAN
A. PENAMAAN
1.
Peniruan Bunyi
· Kentongan → karena bunyinya “tong,tong”
· Gemericik air → karena bunyi air “kricik, kricik”
· Bedug → karena bunyinya “dug, dug”
· Kucing mengeong → karena bunyinya “ngeong, ngeong”
· Jangkrik → karena bunyinya “krik, krik “
2. Penyebutan Bagian
· Adik membeli 2 potong roti
· Tari memetik setangkai bunga mawar
· Ana membeli 5 biji permen
· Ayah membeli sebungkus rokok
· Indonesia berhasil meraih piala AFF
3. Penyebutan Sifat Khas
· Orang yang kurus disebut si cungkring
· Orang yang tinggi disebut si jangkung
· Orang yang dahinya lebar disebut si jenong
· Orang yang badannya kerdil disebut si boncel
· Orang yang suka berpetualang disebut si bolang
4. Penemu
· Sinar rontgen untuk foto bagian dalam tubuh ditemukan oleh Rontgen
· Teori mendel (genetika) dikemukakan oleh Mendel
· Hukum Archimedes (fisika) dikemukakan Archimedes
· Delman ditemukan oleh Charles Theodore Deeleman
· Satuan Fahrenheit ditemukan Daniel Gabriel Fahrenheit
5. Pembuat
· Sarimi merk mi instan
· Hansaplas plaster luka
· Kutex cat kuku
· Stabile penanda tulisan
· Levis celana jeans
6. Sejarah
· Nama Taj Mahal diambil dari nama istri kaisar Shah Jahan dari India yaitu Mumtaz Mahal yang meninggal saat melahirkan putrinya Gauhara Begum, anak ke-14 mereka.
· Pasar Senen pertama kali dibangun oleh Justinus Vinck, orang-orang Belanda menyebut pasar ini dengan sebutan Vinckpasser (pasar Vinck) tetapi karena hari pada awalnya Vinckpaseer dibuka hanya pada hari senin, maka pasar itu disebut juga pasar Senin (disesuaikan dengan kebiasaan orang-orang yang lebih sering menyebut senen ketimbang senin).
· Kwitang, nama kwitang berasal dari Kwik Tang Kiam, seorang tuan tanah Cina yang kaya dan hampir semua tanah yang ada di daerah tersebut adalah miliknya. Sangking luasnya tanah milik Tang Kiam, orang betawi menyebut kampungnya Si Kwi Tang.
· Angke, salah satu kampung di Jakarta asal-usul berasal dari bahasa Cina dengan dua suku kata yaitu Ang artinya daerah dank e artinya bangkai. Kampung ini dinamakan Angke karena adanya peristiwa sejarah yang sangat berhubungan dengan sejarah kota Batavia. Pada tahun 1740 ketika terjadi pemberontakan orang-orang Cina di Batavia, ribuan orang Cina dibantai oleh Belanda, mayat orang-orang Cina yang bergelimpangan dibawa dan dihanyutkan ke kali yang ada di dekat peristiwa tersebut sehingga kampong dan kali yang penuh dengan mayat itu diganti penduduk dengan nama kali Angke dan kampung Angke.
· Cawang, nama kawasan tersebut berasal dari nama seorang Letnan Melayu yang mengabdi kepada Kompeni, yang bermukim disitu bersama pasukan yang dipimpinnya, bernama Enci Awang.(Awang, mungkin panggilan dari Anwar). Lama – kelamaan sebutan Enci Awang berubah menjadi Cawang. Letnan Enci Awang adalah bawahan dari Kapten Wan Abdul Bagus, yang bersama pasukannya bermukim dikawasan yang sekarang dikenal dengan nama Kampung Melayu, sebelah selatan Jatinegara.
7. Tempat Asal
· Baju merk Nevada berasal dari daerah Nevada, USA
· Berus dari nama tempat di Sumatra Barat
· Kain damas untuk taplak berasal dari nama kota Damaskus
· Buah siwalan berasal dari daerah Siwalan
· Perjanjian renville dilakukan di kapal Renville
8. Bahan
· Cobek batu dibuat dari batu
· Kalung emas dibuat dari logam emas
· Gelang karet dibuat dari getah karet
· Minyak kayu putih berasal dari pohon kayu putih
· Minyak urang aring berasal dari tumbuhan urang aring
9. Keserupaan
· Gendang telinga
· Badan kapal
· Sayap pesawat
· Daun telinga
· Lengan baju
10. Pemendekan
· Cireng kependekan dari ‘aci digoreng’
· Pemilu kependekan dari ‘pemilihan umum’
· Simpedes kependekan dari simpanan pedesaan
· Jamsostek kependekan dari jaminan, social, dan kesehatan
· Siskamling kependekan dari system keamanan lingkungan
11. Penamaan Baru
· Pemecatan menjadi pemutusan hubungan kerja(PHK)
· Pembantu atau jongos menjadi pramuwisma
· Pelayan menjadi pramuniaga
· Orang tuli menjadi tunarungu
· Orang bisu menjadi tunawicara
· Kentongan → karena bunyinya “tong,tong”
· Gemericik air → karena bunyi air “kricik, kricik”
· Bedug → karena bunyinya “dug, dug”
· Kucing mengeong → karena bunyinya “ngeong, ngeong”
· Jangkrik → karena bunyinya “krik, krik “
2. Penyebutan Bagian
· Adik membeli 2 potong roti
· Tari memetik setangkai bunga mawar
· Ana membeli 5 biji permen
· Ayah membeli sebungkus rokok
· Indonesia berhasil meraih piala AFF
3. Penyebutan Sifat Khas
· Orang yang kurus disebut si cungkring
· Orang yang tinggi disebut si jangkung
· Orang yang dahinya lebar disebut si jenong
· Orang yang badannya kerdil disebut si boncel
· Orang yang suka berpetualang disebut si bolang
4. Penemu
· Sinar rontgen untuk foto bagian dalam tubuh ditemukan oleh Rontgen
· Teori mendel (genetika) dikemukakan oleh Mendel
· Hukum Archimedes (fisika) dikemukakan Archimedes
· Delman ditemukan oleh Charles Theodore Deeleman
· Satuan Fahrenheit ditemukan Daniel Gabriel Fahrenheit
5. Pembuat
· Sarimi merk mi instan
· Hansaplas plaster luka
· Kutex cat kuku
· Stabile penanda tulisan
· Levis celana jeans
6. Sejarah
· Nama Taj Mahal diambil dari nama istri kaisar Shah Jahan dari India yaitu Mumtaz Mahal yang meninggal saat melahirkan putrinya Gauhara Begum, anak ke-14 mereka.
· Pasar Senen pertama kali dibangun oleh Justinus Vinck, orang-orang Belanda menyebut pasar ini dengan sebutan Vinckpasser (pasar Vinck) tetapi karena hari pada awalnya Vinckpaseer dibuka hanya pada hari senin, maka pasar itu disebut juga pasar Senin (disesuaikan dengan kebiasaan orang-orang yang lebih sering menyebut senen ketimbang senin).
· Kwitang, nama kwitang berasal dari Kwik Tang Kiam, seorang tuan tanah Cina yang kaya dan hampir semua tanah yang ada di daerah tersebut adalah miliknya. Sangking luasnya tanah milik Tang Kiam, orang betawi menyebut kampungnya Si Kwi Tang.
· Angke, salah satu kampung di Jakarta asal-usul berasal dari bahasa Cina dengan dua suku kata yaitu Ang artinya daerah dank e artinya bangkai. Kampung ini dinamakan Angke karena adanya peristiwa sejarah yang sangat berhubungan dengan sejarah kota Batavia. Pada tahun 1740 ketika terjadi pemberontakan orang-orang Cina di Batavia, ribuan orang Cina dibantai oleh Belanda, mayat orang-orang Cina yang bergelimpangan dibawa dan dihanyutkan ke kali yang ada di dekat peristiwa tersebut sehingga kampong dan kali yang penuh dengan mayat itu diganti penduduk dengan nama kali Angke dan kampung Angke.
· Cawang, nama kawasan tersebut berasal dari nama seorang Letnan Melayu yang mengabdi kepada Kompeni, yang bermukim disitu bersama pasukan yang dipimpinnya, bernama Enci Awang.(Awang, mungkin panggilan dari Anwar). Lama – kelamaan sebutan Enci Awang berubah menjadi Cawang. Letnan Enci Awang adalah bawahan dari Kapten Wan Abdul Bagus, yang bersama pasukannya bermukim dikawasan yang sekarang dikenal dengan nama Kampung Melayu, sebelah selatan Jatinegara.
7. Tempat Asal
· Baju merk Nevada berasal dari daerah Nevada, USA
· Berus dari nama tempat di Sumatra Barat
· Kain damas untuk taplak berasal dari nama kota Damaskus
· Buah siwalan berasal dari daerah Siwalan
· Perjanjian renville dilakukan di kapal Renville
8. Bahan
· Cobek batu dibuat dari batu
· Kalung emas dibuat dari logam emas
· Gelang karet dibuat dari getah karet
· Minyak kayu putih berasal dari pohon kayu putih
· Minyak urang aring berasal dari tumbuhan urang aring
9. Keserupaan
· Gendang telinga
· Badan kapal
· Sayap pesawat
· Daun telinga
· Lengan baju
10. Pemendekan
· Cireng kependekan dari ‘aci digoreng’
· Pemilu kependekan dari ‘pemilihan umum’
· Simpedes kependekan dari simpanan pedesaan
· Jamsostek kependekan dari jaminan, social, dan kesehatan
· Siskamling kependekan dari system keamanan lingkungan
11. Penamaan Baru
· Pemecatan menjadi pemutusan hubungan kerja(PHK)
· Pembantu atau jongos menjadi pramuwisma
· Pelayan menjadi pramuniaga
· Orang tuli menjadi tunarungu
· Orang bisu menjadi tunawicara
B. PENDEFINISIAN
1. Sinonimis
· Buku → kertas
· Pensil → alat tulis
· Kayu → batang
· Lempung → tanah
· Hamil → mengandung
2. Formalis
· Buku adalah lembar kertas yg berjilid, berisi tulisan atau kosong.
· Pensil adalah alat tulis berupa kayu kecil bulat berisi arang keras.
· Kayu adalah bagian batang (cabang, dahan, dsb) pokok yg keras (yg biasa dipakai untuk bahan bangunan, dsb.
· Lempung adalah tanah pekat; tanah liat.
· Hamil adalah mengandung janin di rahim karena sel telur dibuahi oleh spermatozoa.
3. Ensiklopedis
· Buku adalah kumpulan kertas atau bahan lainnya yang dijilid menjadi satu pada salah satu ujungnya dan berisi tulisan atau gambar. Setiap sisi dari sebuah lembaran kertas pada buku disebut sebuah halaman. Seiring dengan perkembangan bidang informatika, kini dikenal pula istilah e-book (buku elektronik).
· Pensil adalah alat tulis dan lukis yang awalnya terbuat dari grafit murni. Namun grafit murni cenderung mudah patah, terlalu lembut, memberikan efek kotor saat media bergesekan dengan tangan, dan mengotori tangan saat dipegang. Karena itu kemudian diciptakan campuran grafitdengan tanah liat agar komposisisnya lebih keras. Selanjutnya komposisi campuran ini dibalut dengan kertas atau kayu.
· Kayu adalah bagian batang atau cabang serta ranting tumbuhan yang mengeras karena mengalami lignifikasi (pengayuan).penyebab terbentuknya kayu adalah akibat akumulasi selulosa dan lignin pada dinding sel berbagai jaringan di batang. Kayu digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari memasak, membuat perabot, bahan kertas, dan banyak lagi. Kayu juga dapat dimanfaatkan sebagai hiasan-hiasan rumah tangga dan sebagainya.
· Lempung adalah tanah pekat; tanah liat; Geo partikel tanah yg garis tengahnya 0,005 mm; Geo batuan berwarna, terutama terdiri atas butir halus silikat alumina berair sbg hasil pelapukan batuan felspar dan batuan silikat alumina lain.
· Hamil adalah masa di mana seorang wanita membawa embrio atau fetus di dalam tubuhnya. Dalam kehamilan dapat terjadi banyak gestasi misalnya kembar. Kehamilan manusia terjadi selama 40 minggu antara waktu menstruasi terakhir dan kelahiran (38 minggu dari pembuahan). Istilah medis untuk wanita hamil adalah gravid, sedangkan manusia di dalamnya disebut embrio (minggu-minggu awal) dan kemudian janin sampai kelahiran.
PROSES PEMBENTUKAN
ISTILAH DAN ASPEK SEMANTIK PERISTILAHAN
Tugas ini disusun
untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia
Disusun oleh :
Ayu Rika Handayani
(7101412117)
Putri Rizka Okta
Rahmawati (7101412100)
Setiati Marselia
Nirwana (7101412108)
Vamiki Ratnadini
(7101412153)
UNIVERSITAS NEGERI
SEMARANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejalan dengan
berkembangnya zaman perkembangan bahasa pun juga ikut berkembang dan mengalami
banyak perubahan. Seperti peristilahan yang merupakan hal penting
dalam sebuah bahasa.
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI, 2008), istilah bermakna : kata atau gabungan kata yang
dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas
dalam bidang tertentu.
Di samping kata
istilah, ada pula kata turunan istiah yang lain, yaitu peristilahan yang
bermakna perihal istilah dan semantik peristilahan yang intinya hampir mirip
dimana semantik juga membahas mengenai makna atau arti sebuah kata.
Atas dasar itu tidak
heran beberapa tahun terakhir ini di Indonesia muncul berbagai kata yang
memiliki banyak makna baru, meski demikian makna yang melekat terlebih dahulu
tidak serta merta hilang begitu saja. Perubahan makna suatu kata yang terjadi
terkadang hampir tidak disadari oleh pengguna bahasa itu sendiri. Untuk itu
perlu kita mengetahui dan memahami ilmu kebahasaan secara utuh.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud
dengan istilah dan tata istilah?
2. Bagaimana proses
pembentukan istilah?
3. Apakah yang dimaksud
dengan aspek semantik?
4. Apa saja yang ada di dalam
aspek semantik peristilahan?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan
istilah dan tata istilah.
2. Untuk mengetahui bagaimana proses pembentukan istilah.
3. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud aspek semantik.
4. Untuk mengetahui apa
saja yang ada dalam aspek semantik peristilahan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Istilah dan
Tata Istilah
Istilah adalah kata
atau gabungan kata yang dipakai sebagai nama atau lambang yang dengan cermat
mengungkapkan makna konsep, proses keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang
ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni. Tata istilah (terminologi) adalah
perangkat asas dan ketentuan pembentukan istilah serta kumpulan istilah yang
dihasilkannya. Istilah dikelompokan menjadi dua, yaitu :
1. Istilah Umum
Istilah umum adalah
istilah yang berasal dari bidang tertentu yang karena dipakai secara luas,
menjadi unsur kosakata umum.
2. Istilah Khusus
Istilah khusus adalah
istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja.
Istilah memiliki makna
yang tepat dan cermat serta digunakan hanya untuk satu bidang tertentu,
sedangkan nama masih bersifat umum karena digunakan tidak lebih dan tidak dalam
bidang tertentu. Umpamanya kata telingadan kuping sebagai
nama dianggap bersinonim, tampak dari kenyataan orang bisa mengatakan “kuping saya
sakit” yang sama saja dengan “telinga saya sakit” tetapi dalam
bidang kedokteran telinga dan kuping digunakan
sebagai acuan yang berbeda; telinga adalah alat pendengaran
bagian dalam sedangkan kuping adalah alat pendengaran bagian
luar. Demikian juga dengan kata lengan dan tangan,
keduanya bersinonim. Orang bisa mengatakan “dia jatuh, lengannya
patah” atau “dia jatuh, tangannya patah” dengan acuan yang sama.
Sedangkan dalam bidang kedokteran keduanya berbeda, lengan adalah
anggota tubuh dari bahu sampai pergelangan, dan tangan adalah
dari pergelangan sampai ke jari-jari. Di bawah ini akan dibahas mengenai proses
pembentukan istilah, berdasarkan enam poin penting.
B. Proses Pembentukan
Istilah
1. Konsep Ilmu
Pengetahuan dan Peristilahannya
Upaya cendikiaan
ilmuwan (scientist) dan pandit (scholar) telah dan akan terus
menghasilkan konsep ilmiah, yang pengungkapannya dituangkan dalam perangkat
peristilahan. Konsep ilmiah yang sudah dihasilkan ilmuwan dan pandit Indonesia
dengan sendirinya mempunyai istilah yang mapan. Akan tetapi, sebagian besar
konsep ilmu pengetahuan modern yang dipelajari, digunakan, dan dikembangkan
oleh pelaku ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia datang dari luar negeri
dan sudah dilambangkan dengan istilah bahasa asing. Di samping itu, ada
kemungkinan bahwa kegiatan ilmuwan dan pandit Indonesia akan mencetuskan konsep
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang sama sekali baru sehingga akan
diperlukan penciptaan istilah baru.
2. Bahan Baku Istilah
Indonesia
Tidak ada satu bahasa
pun yang sudah memiliki kosakata yang lengkap dan tidak memerlukan ungkapan
untuk gagasan, temuan, atau rekacipta yang baru. Bahasa Inggris yang kini
dianggap bahasa Internasional utama, misalnya, pernah menyerap kata dan
ungkapan dari bahasa Yunani, Latin dan lain-lain, yang jumlahnya tiga perlima
dari seluruh kosakatanya. Sejalan dengan itu, bahan istilah Indonesia diambil
dari tiga golongan bahasa yang penting yaitu (1) bahasa Indonesia, termasuk
unsur serapannya, dan bahasa Melayu (2) bahasa Nusantara yang serumpun,
termasuk bahasa Jawa Kuno, dan (3) bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan
bahasa Arab.
3. Pemantapan Istilah
Nusantara
Istilah yang
mengungkapkan konsep hasil galian ilmuwan dan pandit Indonesia, seperti Bhineka
Tunggal Ika, batik, banjar, sawer, gunungan, dan pamor, telah lama diterima
secara luas sehingga dapat dimantapkan dan hasilnya dikodifikasi.
4. Pemadanan Istilah
Pemadanan istilah
asing ke dalam bahasa Indonesia, dan jika perlu ke salah satu bahasa serumpun,
dilakukan lewat penerjemahan, penyerapan, atau gabungan penerjemahan dan
penyerapan. Demi keseragaman, sumber rujukan yang diutamakan ialah istilah
Inggris yang pemakaiannya bersifat internasional karena sudah dilazimkan oleh
para ahli dalam bidangnya.
Penerjemahan dapat
dibedakan menjadi dua yaitu, penerjemahan langsung dan penerjemahan dengan
perekaan. Penerjemahan istilah asing secara langsung memiliki beberapa
keuntungan. Selain memperkaya kosakata Indonesia dengan sinonim, istilah
terjemahan juga meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia. Dalam pembentukan
istilah lewat penerjemahan perlu diperhatikan pedoman berikut :
a. Penerjemahan tidak
harus berasas satu kata diterjemahkan dengan satu kata. Contoh, psychologist dalam
bahasa Indonesia berarti ‘ahli psikologi’.
b. Istilah asing dalam
bentuk positif diterjemahkan ke dalam istilah Indonesia bentuk positif,
demikian sebaliknya. Contoh, inorganik dalam bahasa Indonesia
berarti ‘takorganik’.
c. Kelas kata istilah
asing dalam penerjemahan sedapat-dapatnya dipertahankan pada istilah
terjemahannya. Contoh, merger (nomina) dalam bahasa Indonesia
berarti ‘gabung usaha’ (nomina).
d. Dalam penerjemahan
istilah asing dengan bentuk plural, penerjemahannya ditanggalkan pada istilah
Indonesia. Contoh, master of ceremonies dalam bahasa Indonesia
berarti ‘pengatur acara’.
Adakalanya upaya
pemadanan istilah asing perlu dilakukan dengan menciptakan istilah baru.
Istilahfactoring, misalnya, sulit diterjemahkan atau diserap secara
utuh. Dalam khazanah kosakata bahasa Indonesia/Melayu terdapat bentuk anjak dan piutang yang
menggambarkan pengalihan hak menagih utang. Lalu, direka istilah anjak
piutang sebagai padanan istilah factoring. Begitu pula
pemadanan catering menjadijasa boga dan invention menjadi rekacipta diperoleh
lewat perekaan.
Penyerapan istilah
asing untuk menjadi istilah Indonesia dilakukan berdasarkan hal-hal berikut:
a. Istilah asing yang
akan diserap meningkatkan ketersalinan bahasa asing dan bahasa Indonesia secara
timbal balik mengingat keperluan masa depan.
b. Istilah asing yang
akan diserap mempermudah pemahaman teks asing oleh pembaca Indonesia karena
dikenal lebih dahulu.
c. Istilah asing yang
akan diserap lebih ringkas jika dibandingkan dengan terjemahan Indonesianya.
d. Istilah asing yang
akan diserap mempermudah kesepakatan antarpakar jika padanan terjemahannya
terlalu banyak sinonimnya.
e. Istilah asing yang
akan diserap lebih cocok dan tepat karena tidak mengandung konotasi buruk.
5. Perekaciptaan Istilah
Kegiatan ilmuwan,
budayawan, dan seniman yang bergerak di baris terdepan ilmu, teknologi, dan
seni dapat mencetuskan konsep yang belum ada selama ini. Istilah baru untuk
mengungkapkan konsep itu dapat direkacipta sesuai dengan lingkungan dan corak
bidang kegiatannya. Misalnya, rekacipta istilah fondasi cakar ayam,
tebang pilih, plasma inti rakyat telah masuk dalam khazanah
peristilahan.
6. Pembakuan dan
Kodifikasi Istilah
Istilah yang diseleksi
lewat pemantapan, penerjemahan, penyerapan, dan perekaciptaan dibakukan lewat
kodifikasi yang mengusahakan keteraturan bentuk sesuai kaidah dan adat
pemakaian bahasa. Kodifikasi itu tercapai dengan tersusunnya sistem ejaan, buku
tata bahasa, dan kamus yang merekam dan menetapkan bentuk bakunya.
C. Pengertian Aspek
Semantik
Kata semantik
sebenarnya merupakan istilah yang mengacu pada studi tentang makna. Semantik
dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa Yunani “sema” (kata banda) yang
berarti ‘tanda’ atau ‘lambang’. Kata kerjanya adalah “semaino” yang berarti
“menandai” atau “melambangkan”. Yang dimaksud tanda atau lambang disini adalah
tanda-tanda linguistik (perancis : signe linguistique).
Menurut Ferdinan De Sausure
(1966), tanda linguistik terdiri dari :
1. Komponen yang
menggantikan, yang berwujud bunyi bahasa
2. Komponen yang
diartijkan atau makna dari komponen pertama
Kedua komponen ini
adalah tanda atau lambang dan sedangkan yang ditandai atau dilambangkan adalah
sesuatu yang berada diluar bahasa, atau yang lazim disebut sebagai
referen/acuan/hal yang ditunjuk.
Jadi ilmu semantik
adalah Ilmu yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan
hal-hal yang ditandainya.
Definisi semantik
menurut para ahli :
1. J.M.W Verhaar ; 1981 :
9 Mengemukakan bahwa semantik berarti teori makna atau teori arti, yakni cabang
sistematik bahasa yang menyelidiki makna atau arti.
2. Lehrer ; 1974 : 1
Semantik adalah studi tengtang makna. Bagi Lehrer semantik merupakan bidang
kajian yang sangat luas, karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan
fungsi bahasa sehingga dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat dan
antropologi.
3. Abdul Chaer semantik
adalah ilmu tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari 3 (tiga)
tataran analisis bahasa (fonologi, gramatikal dan semantik).
Pengertian aspek
semantik itu sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang makna.
D. Aspek semantik
pengistilahan
Pengistilahan dalam
aspek semantik dibedakan atas tujuh bagian yaitu: pemberian makna baru, istilah
sinonim, istilah homonim, istilah polisemi, istilah hiponim, istilah taksonom,
istilah meronim. Di bawah ini akan dibahas ketujuh pengistilahan berdasarkan
aspek semantik.
1. Pemberian Makna Baru
Istilah baru dapat
dibentuk lewat penyempitan dan peluasan makna kata yang lazim dan yang tidak
lazim. Artinya, kata itu dikurangi atau ditambah jangkauan maknanya sehingga
penerapannya menjadi lebih sempit atau lebih luas. Sebagai contoh kata gaya yang
mempunyai makna ‘kekuatan’ dipersempit maknanya menjadi ‘dorongan atau tarikan
yang akan menggerakkan benda bebas (tidak terikat)’ dan menjadi istilah baru
untuk padanan istilah Inggris force. Kata canggih yang
semula bermakna ‘banyak cakap, bawel, cerewet’ diperluas maknanya untuk dipakai
dibidang teknik, yang berarti ‘kehilangan kesederhanaan asli (seperti sangat
rumit, ruwet, atau terkembang)’.
2. Istilah Sinonim
Dua
istilah atau lebih yang maknanya sama atau mirip, tetapi bentuknya berlainan,
disebut sinonim. Penggunaan sinonim dapat dibedakan atas beberapa aturan yang
telah ditetapkan, seperti: istilah sinonim yang menyalahi asas penamaan dan
pengistilahan, sinonim asing yang benar-benar sama diterjemahkan dengan satu istilah
Indonesia, sinonim asing yang hampir bersamaan sedapat-dapatnya diterjemahkan
dengan istilah yang berlainan, dan lain sebagainya. Sebagai contoh, kata average yang
bersinonim dengan kata ‘rata-rata’, katatenaga yang mempunyai makna
‘kekuatan untuk menggerakkan sesuatu’ dipersempit maknanya untuk dijadikan
istilah baru sebagai padanan istilah energi dan kata daya menjadi padanan
istilah power, dan lain-lain.
3. Istilah Homonim
Istilah homonim berupa
dua istilah atau lebih, yang sama ejaan dan lafalnya, tetapi maknanya berbeda
karena asalnya berlainan misalnya bisa yang berarti ‘bisa
ular’ dengan bisa yang berarti ‘dapat’. Istilah homonim dapat
dibedakan menjadi homograf dan homofon. Istilah homograf ialah istilah yang
sama ejaannya, tetapi berbeda lafalnya. Contoh kata kata apel yang
berarti ‘buah’ dengan apel yang berarti ‘upacara’. Sedangkan
homofon ialah istilah yang sama lafalnya, tetapi berbeda ejaannya. Contoh kata
‘bank’ dengan kata ‘bang’, kata ‘sanksi’ dengan kata ‘sangsi’ dan kata ‘massa’
dengan ‘masa’.
4. Istilah Polisem
Istilah polisem ialah
bentuk yang memiliki makna ganda yang bertalian. Contoh, kata datuk yang
berarti ‘nenek laki-laki, gelar kehormatan, penghulu adat, jin atau penunggu’.
Bentuk asing yang sifatnya polisemi diterjemahkan sesuai dengan arti dalam
konteksnya.
5. Istilah Hiponim
Istilah hiponim ialah
bentuk yang maknanya terangkum dalam hiponim, atau superordinatnya, yang
mempunyai makna yang lebih luas. Sebagai contoh, kata mawar, melati, cempaka,
misalnya, masing-masing disebut hiponim terhadap kata bunga yang menjadi
hiponim atau superordinatnya.
6. Istilah Taksonim
Istilah taksonim ialah
hiponim dalam sistem klasifikasi konsep bawahan dan konsep atasan yang
bertingkat-tingkat. Kumpulan taksonim membangun taksonim sebagaimana takson membangun taksonomi.
Misalnya hubungan makhluk dengan bakteri, hewan, tumbuhan.
7. Istilah Meronim
Istilah meronim ialah
istilah yang maujud (entity) yang ditunjuknya merupakan bagian dari
wujud lain yang menyeluruh. Istilah yang menyeluruh itu disebut holonim.
Misalnya kata tubuh mupi makna kata bagian makna keseluruhan yang mencakupi
makna kata bagiannya yaitu tangan, kaki, kepala, leher, dada, lengan, dan
tungkai.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan
dapat disimpulkan bahwa istilah dibentuk melalui enam poin penting, yaitu :
1. Konsep Ilmu
Pengetahuan dan Peristilahannya
2. Bahan Baku Istilah
Indonesia
3. Pemantapan Istilah
Nusantara
4. Pemadanan Istilah
5. Perekaciptaan Istilah
6. Pembakuan dan
Kodifikasi Istilah
Pengistilahan dalam
aspek semantik dibedakan atas tujuh bagian yaitu: pemberian makna baru, istilah
sinonim, istilah homonim, istilah polisemi, istilah hiponim, istilah taksonom,
istilah meronim.
B. Saran
Setiap warga negara
Indonesia seharusnya lebih memperdalam pemahaman mengenai istilah-istilah dalam
bahasa Indonesia dan proses pembentukkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi
Ketiga/Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan Nasional,
Cetakan ke-6. Jakarta: Pusat Bahasa, 2009.
Doyin, Mukh dan Wagiran. 2012. Bahasa
Indonesia Pengantar Penulisan Karya Ilmiah. Universitas Negeri
Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3.
Samsuri. 1978. “ ANALISA BAHASA
memahami bahasa secara ilmiah.” Jakarta: Erlangga.
Tidak ada komentar: