ROKOK: BERKENDARA SEMBARI BERGAYA
oleh
Zaki Fahrizal
Rokok tidak hanya membunuhmu melainkan membunuhku juga!
Rokok sudah menjadi konsumsi masyarakat umum Indonesia. mulai dari orang tua, remaja, bahkan sampai anak-anak. Dari masyarakat kelas atas, kelas menengah, sampai yang tidak berkecukupan pun rela mengutang demi mengkonsumsi rokok. Saat ini, perempuan juga banyak yang mengkonsumsi rokok. Perempuan merokok di zaman ini sudah tidak asing. Demi pengakuan di kelompoknya, demi tuntutan, dan gaya hidup perempuan mengkonsumsi rokok itu hal yang wajar. Sedangkan bagi remaja, rokok merupakan sarana mengakrabkan dalam pergaulan dengan kelompoknya. Iklan, poster, dan slogan produk rokok telah membentuk pandangan masyarakat terutama remaja bahwa dengan merokok mereka menjadi sosok yang hebat.
Menjadi sosok yang hebat itu perlu tetapi jika jalannya dengan merokok, itu perlu dipertimbangkan. Masih banyak hal yang dapat menjadikan remaja sosok yang hebat, satu di antaranya yakni berprestasi di sekolah. Sudah banyak kasus remaja yang meninggal karena merokok. Ya rokok dan remaja sudah tidak tabu lagi di masyarakat. Rokok dan masyarakat saat ini bukan hanya sebatas gaya hidup tetapi menjadi kebutuhan pokok.
Aktivitas merokok dapat ditemui hampir di setiap tempat seprti mall, ruang terbuka umum, kampus, gedung-gedung perkantoran, di jalan raya, dan tempat-tempat lainnya. Sekaitan dengan aktivitas merokok, pengendara yang merokok sembari mengemudi di jalan raya ini yang lebih memrihatinkan. Beberapa kali, saya mengalami sendiri peristiwa terbawanya abu rokok dari pengendara yang merokok. Tidak hanya kendaraan berroda dua, kendaraan roda empat juga sering merokok sembari mengemudi.
Saya sebagai pengendara yang posisinya di belakang khawatir andaikan abu rokok mengenai kepala dan badan. Saya heran, sebegitu tidak kuatkah seseorang menahan hawa nafsu untuk tidak merokok ketika sedang berkendara? Baik pengendara roda dua maupun roda empat tidak sempatkah untuk menepikan kendaraannya sejenak jika ingin merokok? Tidak terpikirkah pengendara yang merokok jika mereka berada di posisi menjadi saya? Bagaimana jika saya terkena abu atau puntung rokok yang sengaja atau tidak sengaja mereka buang? Risiko Bung! Maut mengintai!
Kejadian masuknya abu rokok ke mata sering terjadi di beberapa daerah. Termasuk teman saya yang harus dilarikan ke klinik kesehatan akibat masuknya abu rokok ke mata dari pengendara yang merokok di depannya. Padahal dia berkendara di jalan perumahan yang tidak terlalu lebar dan tidak ramai. Tetap saja bahaya yang ditimbulkan akibat merokok sembari berkendara memakan korban.
Sikap pengendara yang merokok memang unik atau lebih tepatnya berbeda-beda. Ada yang ditegur langsung menerima dan meminta maaf. Tetapi ada juga sikap pengendara yang merokok giliran ditegur tidak terima. Yang lebih parah, balik memarahi pengendara yang mengingatkannya. Saya menyebutnya: Yang salah yang lebih galak. “Mas pake helm-kan? Kenapa gak ditutup kaca helm-nya?”
Beberapa masalah di atas hanya sebagian kecil dampak merokok sembari berkendara. Asap dan abu rokok itu membahayakan, tetapi ada yang lebih berbahaya yakni puntung rokok yang masih menyala. Mengapa lebih berbahaya? Jika pengendara membuang puntung rokok sembari mengendarai kendaraan bukankah membahayakan pengendara di belakangnya.? Puntung rokok yang masih berapi dapat menyebabkan terbakarnya pakaian atau bahkan dapat membakar kendaraan.
Jadi, jika ingin merokok sembari berkendara maka hormati pengendara lain yang tidak merokok. Jangan jadikan merokok sembari berkendara itu menjadi gaya hidup. Tidak banyak gaya tetapi buatlah gaya hidup yang positif. Gaya hidup yang bermanfaat bagi orang lain. Kalau tidak mampu berbuat yang baik bagi orang lain, cukup tidak dengan merugikan orang lain (merokok pada tempatnya). 1) Abu dan bara rokok dapat membahayakan penglihatan penegndara lain ketika masuk ke mata; 2) Iritasi pada mata, dapat menyebabkan kebutaan; 3) Bahkan dapat menyebabkan kecelakaan.
Pemerintah dan pihak terkait (Polantas) harus membuat kebijakan yang tepat. Selama ini tindakannya baru sekadar imabauan, belum ada tindakan nyata (represif). Sebaiknya dibuat undang-undang, agar perokok tidak sembarangan lagi merokok. Kalau mau merokok lebih baik tidak berkendara, berhenti dan menepi lalu merokok.
Banyak pengendara yang mendoakan kejelekan orang merokok sembari berkendara. Ingat, doa orang terzolimin itu sangat ampuh. Berkendara tidak sembari merokok itu baik, tetapi lebih baik hidup tanpa konsumsi rokok. Jangan hanya memikirkan gaya hidup saja, tetapi pikirkan juga bahaya yang ditimbulkan akibat konsumsi rokok. Jika generasi muda sudah menghabiskan uang dan waktu hanya untuk rokok bagaimana nasib bangsa Indonesia di masa depan?
Jauhi rokok. Mari berhijrah. Semua orang dapat berhijrah. Hanya masalah kemauan untuk meninggalkan kebiasaan merokok. Proses hijrah itu memang berat. Tetapi saya pikir, di mana ada kemauan di situ pasti ada jalan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa membimbing ke jalan yang benar. Semoga kita bisa saling mengingatkan, yang diingatkan semoga dapat menerima dan tidak melakukannya lagi. (*)
*Dimuat dalam Harian Tangsel Pos edisi Rabu 17 Januari 2018
Tidak ada komentar: