MELAWAN BELENGGU MIRAS
OLEH ZAKI FAHRIZAL
Masyarakat Indonesia kembali digegerkan dengan banyaknya korban meninggal karena mengkonsumsi minuman keras (miras). Rasa-rasanya baru pekan lalu menyaksikan berita televisi yang mengabarkan korban meninggal dunia akibat miras di Banyuwangi, kemarin saya menyaksikan kembali berita di televisi ternyata ada korban meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan di Surabaya. Apakah yang sebenarnya terjadi di masyarakat kita? Mengapa masyarakat suka mengkonsumi miras? Sebegitu memikatkah minuman tersebut sampai-sampai banyak yang doyan?
Mendengar banyaknya korban meninggal dunia akibat miras oplosan, saya teringat dengan lagu dangdu pantura berjudul Oplosan yang dipopulerkan Soimah yang berlirik sebagai berikut.
opo ora eman duite gawe tuku banyu setan
opo ora mikir yen mendem iku biso ngrusak pikiran
ojo diteruske mendeme
mergo ora onok untunge
yo cepet lerenono mendemmu
ben dowo umurmu
Berdasarkan lirik lagu di atas, betapa meruginya orang yang mengkonsumsi minuman keras (miras). Selain menghabiskan uang dan merusak pikiran, miras juga dapat memperpendek umur yang mengkonsumsinya. Pesan lirik lagu tersebut benar nyatanya. Masalah miras sudah masuk dalam masalah sosial dan penyakit masyarakat. Banyak yang meninggal dunia setelah mengkonsumsi miras terutama miras oplosan. Minuman keras merujuk pada minuman beralkohol yang dihasilkan dari penyulingan diproduksi dengan cara fermentasi biji-bijian, buah-buahan, atau sayur-sayuran. Miras juga minuman suling yang tidak mengandung tambahan gula dan memiliki setidaknya 20% alkohol berdasarkan volume (ABV). Minuman keras yang populer di Indonesia antara lain arak, brendi, vodka, wiski, dan lain sebagainya. Kebiasaan meminum minuman keras selain mengakibatkan kematian juga dapat menimbulkan dampak negatif lain seperti kecelakaan kendaraan, tindakan asusila, perampokan, dan tindakan yang merugikan orang lain.
Kasus kematian karena mengkonsumsi miras menjadi mengkhawatirkan. Miras semakin diberantas keberadaannya ternyata semakin banyak korban yang berjatuhan. Terutama di empat bulan terakhir, koran meninggal dunia akibat miras oplosan mengalami tren signifikan. Seperti bunuh diri masal, 62 nyawa meninggal sia-sia setelah menenggak miras oplosan di Bandung, Jawa Barat. Sepekan sebelumnya juga, 34 warga Jabodetabek meninggal dunia setelah berpesta miras oplosan. Data kepolisian mencatat korban jiwa akibat miras oplosan tertanggal 5 sampai 22 April 2018 antara lain Banjarmasin 1 orang, Banyuwangi 1 orang, Ciamis 1 orang, Cianjur 2 orang, Surabaya 3 orang, Sukabumi 7 orang, Kota Bandung 7 orang, Kabupaten Bandung 45 orang, Depok 8 orang, Jakarta Selatan 8 orang, Jakarta Timur 10 orang, dan Bekasi 13 orang.
Alasan seseorang mengkonsumsi miras juga beragam, seperti: menghindari stres karena keadaan, mengobati badan (jamu), menunjukkan kesetiakawanan di kelompoknya, aktualisasi diri, dan sebagainya. Seiring berkembangnya zaman, para pengkonsumi miras tidak hanya masyarakat yang sudah dewasa melainkan remaja yang masih berstatus pelajar. Mereka tergabung dalam kelompok pergaulan yang sering berkumpul (kopdar), ini yang rawan dan berpotensi adanya pesta miras oplosan. Apalagi kemampuan dana para remaja tersebut dalam membeli miras masih terbatas, tidak ada jalan lagi mereka membeli miras yang relatif murah dan dioplos.
Polisi sebenarnya sudah melakukan tugasnya dengan baik. Razia minuman keras (miras) oplosan sering dilakukan. Bahkan dari hasil Razia tersebut, Polisi membawa hasil barang sitaan berupa miras oplosan. Pengejaran terhadap bandarnya pun sudah dilakukan. Namun pekerjaan Polisi tersebut akan sia-sia jika semua pihak tidak bekerja sama memberantas minuman keras yang ada di masyarakat.
Pemerintah dan DPR harus membuat undang-undang tentang pengawasan alkohol. Selama ini di masyarakat, alkohol beredar bebas, dan siapa pun dapat membelinya. Pengawasan super ketat perlu dilakukan agar peredaran alkohol tidak bebas dan tidak dapat dibeli oleh sembarang orang. Namun yang lebih ampuh yakni dengan memberantas miras sampai ke akarnya yakni produsen miras oplosan tersebut. Kalau dari akarnya saja masih ada produksi maka akan tetap ada dan tersedia di warung-warung sekitar masyarakat.
Tokoh masyarakat dan orangtua di rumah juga berperan besar dalam mengurasi dan memerangi miras. Tokoh masyarakat dapat memberi penyuluhan dan pengawasan terhadap warganya. Jangan sampai tokoh masyarakat baru tahu setelah warganya ada yang masuk penjara atau masuk rumah sakit karena mengkonsumsi miras.
Peran orangtua di rumah memiliki kekuatan lebih besar. Orangtua dapat mengedukasi anak agar menjauhi miras dan teman-temannya. Anak diedukasi tentang betapa bayanya miras bagi yang mengkonsumsinya. Marilah bersama dan bekerja bersama-sama memerangi minuman keras. Miras menghabiskan uang, merusak pikiran, juga dapat memperpendek umur! (*)
Dimuat dalam kolom opini Kabar Banten, Sabtu 5 Mei 2018
Dimuat dalam kolom opini Kabar Banten, Sabtu 5 Mei 2018
Tidak ada komentar: