MATI LAMPU
“Kok
kipasnya gak nyala?”
“Mati
lampu, Bu”
“Yaah
saya gak bisa ngeprint dong kalo mati lampu. Coba daerah Sepang mati lampu gak
sih”
Percakapan
di atas terjadi ketika saya sedang memeriksa hasil ulangan harian siswa di
kantor. Percakapan yang dilakukan antara
guru A dengan guru B. Dari percakapan itu, saya yang awalnya fokus memeriksa
hasil ulangan siswa jadi terbagi pikirannya ke frasa “mati lampu”. Ada yang
aneh dari kata “mati lampu”?. Jelas ada yang anah bin keliru. Kekeliruan
terjadi karena kesalahan pemilihan kata (diksi). Maksud kata “mati lampu” di
atas mungkin merujuk ke aliran listrik yang berhenti. Tetapi penggunaannya
keliru. Coba perhatikan penggalan lirik lagu dangdut berikut ;
Aha
.....Aha..... Mati Lampu Aduh Gelapnya Gelap-Gelapan Jadinya...
Frasa
“mati lampu”: pada penggalan lirik lagu di atas jelas benar. Mengapa benar?
Jawabannya karena maksud frasa “mati lampu” penggalan lirik di atas merujuk
pada hilang atau berhentinya energi panas pada alat yang bernama lampu. Hal itu
diperkuat oleh kata-kata berikutnya seperti kata ulang “gelap-gelapan”.
Kata
“mati” dalam KBBI memiliki arti sudah
hilang nyawanya atau tidak hidup lagi. Sedangkan kata “lampu” memiliki arti
alat untuk menerangi. Jadi kalau diartikan secara sederhana frasa “mati lampu”
berarti hanya lampunya saja yang mati. Sedangkan peralatan dan perlengkapan
lainnya yang dialiri aliran listrik masih menyala.
Coba
saja seandainya frasa “mati lampu” diganti dengan frasa “mati listrik”. Kata listrik
dalam KBBI memiliki arti daya atau
kekuatan yang ditimbulkan oleh adanya pergesekan atau melalui proses kimia, dapat
digunakan untuk menghasilkan panas atau cahaya, atau untuk menjalankan mesin.
Jadi frasa “mati listrik” dalam hal ini jelas memiliki arti bahwa hilangnya
fungsi pada peralatan dan perlengkapan yang membutuhkan aliran daya. Baik itu
lampu, setrika, lemari es, dan lain sebagainya.
Selain
frasa “mati listrik”, menurut saya dapat juga menggunakan frasa lain seperti
“mati setrum” atau “padam listrik”. Kata setrum dalam KBBI memiliki arti aliran (listrik). Jadi “mati setrum” berarti
hilangnya aliran (listrik). Kemudian frasa “padam listrik” juga dapat digunakan
untuk kondisi di mana tidak adanya aliran listrik di sekitar kita. KBBI merinci kata “padam” memiliki arti
berhentinya sesuatu pada lampu, api, dan sebagainya.
Jadi,
sekarang jangan sampai keliru dalam menyebutkan antara frasa “mati lampu”
dengan “mati listrik” atau “mati setrum” atau “padam listrik” karena setiap
orang memiliki persepsi sendiri-sendiri. Apabila salah mengucapkan kata maka
akan salah juga tujuan yang ingin dicapai. (*)
*Dimuat
dalam kolom Wisata Bahasa Koran Pikiran Rakyat, Minggu 10 Februari 2019
Tidak ada komentar: