Ads Top

“di” sebagai kata depan dan “di” sebagai imbuhan


“di” sebagai kata depan dan “di” sebagai imbuhan
Oleh
ZAKI FAHRIZAL

Suatu waktu saya bermain ke kampus, setelah sekian lama saya tidak bermain ke kampus. Kondisi kampus saya tidak berubah, hanya saja ada beberapa hal yang mencolok mata saya. Ketika saya berjalan dan melintasi gedung rektorat ada papan hitam setinggi satu meter berdiri di bawah kanopi. Kanopi itu diperuntukan untuk tempat parkir kendaraan bermobil, khususnya mobil rektor dan wakil rektor. Papan itu diisi dengan tulisan “DILARANG PARKIR DIDEPAN REKTORAT”. Selintas tulisan itu tidak ada yang anah. Secara isi, tulisan itu dapat dimaknai bahwa tidak boleh parkir di depan gedung rektorat. Tetapi secara bentuk, tulisan itu ada yang keliru. Ya benar, kekeliruannya yaitu kesalahan penggunaan kata depan “di”.
            Sekelas kampus yang notabene institusi pendidikan dalam penerapan ejaan masih terjadi kekeliruan penulisan. Ejaan merupakan konvensi suatu bahasa. Oleh sebab itu, ejaan hanya berlaku untuk bahasa yang bersangkutan. Ejaan yang berlaku di Indonesia adalah EBI. Hal-hal yang berkaitan dengan kapan tanda baca itu digunakan dan bagaiman cara menggunakan dapat dibaca dalam buku EBI.
Dalam Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia kata depan, seperti di, ke, dan dari, ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya: Di mana dia sekarang? atau Mari kita berangkat ke kantor. sedangkan Waluyo (2012:5) menyatakan afiks adalah imbuhan terikat yang melekat pada kata dasar untuk membentuk kata yang lebih besar. Makna prefik di- adalah menyatakan ‘suatu tindakan yang pasif’. Misalnya: dibangun, diambil, ditarik, dihias.
 Dalam tulisan “DILARANG PARKIR DIDEPAN REKTORAT” pembenaran tulisan yang tepat berdasarkan pendapat ahli dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia menjadi “DILARANG PARKIR DI DEPAN REKTORAT”. Mengapa? Karena kata depan di- pada kata “didepan” seharusnya dipisah sehingga menjadi “di depan”.
Kesalahan penulisan dalam hal ini ejaan juga banyak terjadi di instansi-instansi lain selain instansi pendidikan. Seperti ketika saya berobat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), saya menemukan sebuah tulisan pemberitahuan “LOKET PENDAFTARAN PINDAH KESEBELAH”. Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, kata depan ke- pada kata “kesebelah” seharusnya dipisah sehingga menjadi “ke depan”.
Selain di kampus dan Puskesmas ternyata kesalahan penggunaan kata depan di juga terjadi di sekolah. Ketika saya berkunjung ke sekolah teman, saya membaca sebuah papan himbauan “SAMPAH BUANG DISINI”. Di mana letak kesalahannya? Jelas, kelasalahan dari tulisan di papan himbauan itu terletak di-sebagai kata depan. Karena kata depan di- pada kata “disini” seharusnya dipisah sehingga menjadi “di sini”.
Kesalahan  penggunaan kata depan di- dan awalan di- masih sering dijumpai pada bahasa tulis yang dibuat oleh instansi-instansi. Kekeliruan ini banyak terjadi dipenggunaan kata depan di-.  Hal ini perlu menjadi perhatian bagi Badan Bahasa Provinsi khususunya dan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan umumnya untuk memberikan bimbingan dan sosialisasi Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik dalam arti sesuai situasi penggunaan dan benar dalam arti sesuai kaidah kebahasaan. Hal ini jangan dibiarkan berlarut-larut apalagi pengaruh bahasa percakapan sehari-hari baik melalui ujaran atau pesan singkat di kalangan kita dapat memberikan kontribusi negatif terhadap perkembangan Bahasa Indonesia. (*).

Tidak ada komentar:

zakifahrizal. Diberdayakan oleh Blogger.