“di” sebagai kata depan dan “di” sebagai imbuhan
Oleh
ZAKI
FAHRIZAL
Suatu waktu saya bermain ke
kampus, setelah sekian lama saya tidak bermain ke kampus. Kondisi kampus saya
tidak berubah, hanya saja ada beberapa hal yang mencolok mata saya. Ketika saya
berjalan dan melintasi gedung rektorat ada papan hitam setinggi satu meter
berdiri di bawah kanopi. Kanopi itu diperuntukan untuk tempat parkir kendaraan bermobil,
khususnya mobil rektor dan wakil rektor. Papan itu diisi dengan tulisan “DILARANG
PARKIR DIDEPAN REKTORAT”. Selintas tulisan itu tidak ada yang anah. Secara isi,
tulisan itu dapat dimaknai bahwa tidak boleh parkir di depan gedung rektorat.
Tetapi secara bentuk, tulisan itu ada yang keliru. Ya benar, kekeliruannya
yaitu kesalahan penggunaan kata depan “di”.
Sekelas kampus yang notabene institusi pendidikan dalam
penerapan ejaan masih terjadi kekeliruan penulisan. Ejaan merupakan konvensi suatu bahasa. Oleh sebab itu,
ejaan hanya berlaku untuk bahasa yang bersangkutan. Ejaan yang berlaku di
Indonesia adalah EBI. Hal-hal yang berkaitan dengan kapan tanda baca itu
digunakan dan bagaiman cara menggunakan dapat dibaca dalam buku EBI.
Dalam Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia kata depan, seperti di, ke, dan
dari, ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya: Di mana dia
sekarang? atau Mari kita berangkat ke kantor. sedangkan Waluyo (2012:5)
menyatakan afiks adalah imbuhan terikat yang melekat pada kata dasar untuk
membentuk kata yang lebih besar. Makna prefik di- adalah menyatakan ‘suatu
tindakan yang pasif’. Misalnya: dibangun, diambil, ditarik, dihias.
Dalam tulisan “DILARANG PARKIR DIDEPAN
REKTORAT” pembenaran tulisan yang tepat berdasarkan pendapat ahli dan Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia menjadi “DILARANG PARKIR DI DEPAN REKTORAT”.
Mengapa? Karena kata depan di- pada kata “didepan” seharusnya dipisah sehingga
menjadi “di depan”.
Kesalahan penulisan dalam hal
ini ejaan juga banyak terjadi di instansi-instansi lain selain instansi
pendidikan. Seperti ketika saya berobat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas),
saya menemukan sebuah tulisan pemberitahuan “LOKET PENDAFTARAN PINDAH KESEBELAH”.
Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia, kata depan ke- pada kata “kesebelah” seharusnya dipisah sehingga
menjadi “ke depan”.
Selain di kampus dan Puskesmas
ternyata kesalahan penggunaan kata depan di juga terjadi di sekolah. Ketika
saya berkunjung ke sekolah teman, saya membaca sebuah papan himbauan “SAMPAH
BUANG DISINI”. Di mana letak kesalahannya? Jelas, kelasalahan dari tulisan di
papan himbauan itu terletak di-sebagai kata depan. Karena kata depan di- pada
kata “disini” seharusnya dipisah sehingga menjadi “di sini”.
Kesalahan penggunaan kata depan di- dan awalan di- masih sering dijumpai pada bahasa tulis yang dibuat oleh instansi-instansi. Kekeliruan ini banyak terjadi dipenggunaan
kata depan di-. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi Badan
Bahasa Provinsi khususunya dan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan umumnya untuk memberikan
bimbingan dan sosialisasi Bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Baik
dalam arti sesuai situasi penggunaan dan benar dalam arti sesuai kaidah
kebahasaan. Hal ini jangan dibiarkan
berlarut-larut apalagi pengaruh bahasa percakapan sehari-hari baik
melalui ujaran atau pesan singkat di
kalangan kita dapat
memberikan kontribusi negatif terhadap perkembangan Bahasa Indonesia. (*).
Tidak ada komentar: