Ads Top

Penting atau Tidakkah Bahasa Indonesia?


Penting atau Tidakkah Bahasa Indonesia?
oleh
Zaki Fahrizal


Jangan sampai bahasa indoensia menjadi bahasa tamu di negaranya sendiri karena penuturnya lebih memilih bahasa asing yang lebih berprestise.

Asal-Usul bahasa Indonesia
Nampaknya terlalu sederhana dan terlalu sempit bila menngatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu tanpa mengetahui sejarahnya. Perlu diketahui bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu dialek yang tersebar di Nusantara yang dipakai sejak zaman dulu, trtapi karena bahasa Melayu sudah merupakan Lingua Franca maka pemakaiannya lebih menonjol dibandingkan dengan dialek-dialek yang lainnya.
Mengapa bahasa Melayu dijadikan landasan Bahasa Indonesia? Slamat Mulyana Mengemukakan empat faktor yang menjadi landasan.
Pertama, bahasa Melayu sudah merupakan Lingua Franca yaitu bahasa yang dipakai oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
Kedua, bahasa Melayu mempunyai sistem sederhana dibandingkan dengan bahasa daerah lainnya yang tersebar di Nusantara, sehingga mudah dipahami dan dipelajari.
Ketiga, faktor psikologis, yaitu adanya kerelaan dan dukungan dari semua suku bangsa yang ada di Indonesia.
Keempat, adanya kesanggupan dari bahasa Melayu itu sendiri untuk mewadahi semua corak budaya bangsa Indonesia.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Dua kedudukan pokok bahasa Indonesia, yaitu (1) sebagai bahasa nasional; (2) sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, kedudukan bahasa Indonesia didasari oleh ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sedangkan sebagai bahasa negara, didasari oleh bunyi UUD 1945, Bab XV, pasal 36, yang menyatakan bahwa bahasa Indoneisa adalah bahasa resmi negara.
Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu (1) sebagai lambang kebanggaan nasional; (2) sebagai identitas nasional; (3) alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia (antarsuku dan antardaerah); (4) alat perhubungan antarwarganegara dan antarbudaya bangsa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pentingnya Mempelajari Bahasa Indoneisa
Nasib eksistensi bahasa Indonesia di tanah air tidak sebagus di Australia. Banyak masyarakat Australia belajar dan mengajarkan bahasa Indonesia. Bakkan di Australia sudah banyak  perguruan tinggi yang membuka jurusan bahasa Indonesia. Banyak juga mahasiswa pascasarjana dari Indonesia yang menempuh pendidikan bahasa Indonesia di negara itu. Jelas ini merupakan kemajuan atau kemunduran?. Selain itu, siswa di sekolah sepertinya biasa-biasa saja dengan mata pelajaran bahasa Indonesia. Coba saja tanyakan pada siswa dengan pertanyaan “Lebih bangga mana kalian menggunakan bahasa indoensia atau menggunakan bahasa Inggris?”. Pasti siswa akan menjawab bahasa Inggris. Maka dari itu tidak heran jika banyak siswa di sekolah yang nilai bahasa Inggrisn ya lebih besar dibanding nilai bahasa Indonesia. Kasus-kasus di atas baru beberapa fakta di lingkungan sekolah.
Coba kita perhatikan di tempat tinggal kita saat ini. Berapa banyak penamaan komplek yang menggunakan bahasa Inggris dibanding bahasa Indonesia? Atau seberapa banyakkah penamaan nama-nama istilah asing yang digunakan oleh generasi muda dibanding menggunakan bahasa Indonesia? Tentu jawabannya sudah tahu. Peraturan undang-undang pasal 36 di atas menjelaskan dengan sangat rinci mengenai penggunakan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik. Ruang publik di sini jelas bisa nama geografi: nama bangunan, nama gedung, jalan, apartemen, permukiman, perkantoran, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi. Nama-nama georgrafi boleh tidak menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan ayat (1) dan ayat (3) apabila memiliki nilai, sejarah, budaya, adat istiadat, atau nilai keagamaan yang sudah turun temurun. Undang-Undang tersebut adalah bahwa bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaaan merupakan sarana pemersatu, identitas dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Merujuk pada pemikiran di atas, tugas bersama bagi seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menjaga eksistensi bahasa Indonesia. Kesadaran ini harus ditanamkan, ditumbuhkan, dan dilestarikan kepada generasi Indonesia sejak usia dini. Jangan sampai bahasa indoensia menjadi bahasa tamu di negaranya sendiri.
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum dalam ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan kedudukannya sangat penting sebagai bahasa nasiona; kedudukannya di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan. Pertama, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sesuai Sumpah Pemuda 1928. Kedua, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Arifin & Tasai (2004:13) sebuah bahasa dikatakan penting atau tidak penting dapat dilihat dari tiga kriteria, yaitu jumlah penutur, luas daerah penyebarannya, dan terpakainya bahasa itu dalam sarana ilmu, kesasktraan, dan budaya.
Pertama, menurut data yang ada, jumlah penutur bahasa Indoneisa sebanyak 261,1 juta orang (2016) ditambah dengan penutur-penutur yang berada di luar Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia amat penting kedudukannya di kalangan masyarakat. Kedua, penyebaran suatu bahasa tidak lepas dari segi penutur. Penutur bahsa Indonesia yang terdiri dari 261,1 juta lebih tersebar dari Sabang sampai Merauke. Ditambah penutur-penutur di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Brunei, Singapura, dan Thailand, serta Australia. Ketiga, dipandang dari dipakainya sebagai sarana ilmu pengetahuan, buda, dan kesastraan, dapat pula dijadikan ukuran penting atau tidaknya bahasa Indonesia. Contoh dalam masyarakat Kerinci jika hendak menulis surat, orang-orang Kerinci memakai bahasa Indonesia bukan bahasa daerah Kerinci.
Ketiga hal di atas telah dijalankan oleh bahasa Indonesia dengan sangat sempurna dan baik. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang penting. Bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa, sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri yang membedakannya dari kebudayaan negara-negara lain. (*)


*Dimuat dalam kolom Alinea Harian Riau Pos Edisi Minggu 3 Desember 2017

Tidak ada komentar:

zakifahrizal. Diberdayakan oleh Blogger.