Penting atau Tidakkah Bahasa Indonesia?
oleh
Zaki
Fahrizal
Jangan sampai bahasa indoensia
menjadi bahasa tamu di negaranya sendiri karena penuturnya lebih memilih bahasa
asing yang lebih berprestise.
Asal-Usul
bahasa Indonesia
Nampaknya terlalu sederhana
dan terlalu sempit bila menngatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa
Melayu tanpa mengetahui sejarahnya. Perlu diketahui bahwa bahasa Melayu
merupakan salah satu dialek yang tersebar di Nusantara yang dipakai sejak zaman
dulu, trtapi karena bahasa Melayu sudah merupakan Lingua Franca maka
pemakaiannya lebih menonjol dibandingkan dengan dialek-dialek yang lainnya.
Mengapa bahasa Melayu
dijadikan landasan Bahasa Indonesia? Slamat Mulyana Mengemukakan empat faktor
yang menjadi landasan.
Pertama,
bahasa Melayu sudah merupakan Lingua Franca yaitu bahasa yang dipakai oleh
sebagian besar rakyat Indonesia.
Kedua, bahasa
Melayu mempunyai sistem sederhana dibandingkan dengan bahasa daerah lainnya
yang tersebar di Nusantara, sehingga mudah dipahami dan dipelajari.
Ketiga,
faktor psikologis, yaitu adanya kerelaan dan dukungan dari semua suku bangsa
yang ada di Indonesia.
Keempat,
adanya kesanggupan dari bahasa Melayu itu sendiri untuk mewadahi semua corak
budaya bangsa Indonesia.
Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia
Dua kedudukan pokok bahasa
Indonesia, yaitu (1) sebagai bahasa nasional; (2) sebagai bahasa negara.
Sebagai bahasa nasional, kedudukan bahasa Indonesia didasari oleh ikrar Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928. Sedangkan sebagai bahasa negara, didasari oleh bunyi
UUD 1945, Bab XV, pasal 36, yang menyatakan bahwa bahasa Indoneisa adalah
bahasa resmi negara.
Fungsi bahasa indonesia
sebagai bahasa nasional, yaitu (1) sebagai lambang kebanggaan nasional; (2)
sebagai identitas nasional; (3) alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia
(antarsuku dan antardaerah); (4) alat perhubungan antarwarganegara dan
antarbudaya bangsa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pentingnya
Mempelajari Bahasa Indoneisa
Nasib eksistensi bahasa Indonesia
di tanah air tidak sebagus di Australia. Banyak masyarakat Australia belajar
dan mengajarkan bahasa Indonesia. Bakkan di Australia sudah banyak perguruan tinggi yang membuka jurusan bahasa Indonesia.
Banyak juga mahasiswa pascasarjana dari Indonesia yang menempuh pendidikan
bahasa Indonesia di negara itu. Jelas ini merupakan kemajuan atau kemunduran?.
Selain itu, siswa di sekolah sepertinya biasa-biasa saja dengan mata pelajaran
bahasa Indonesia. Coba saja tanyakan pada siswa dengan pertanyaan “Lebih bangga
mana kalian menggunakan bahasa indoensia atau menggunakan bahasa Inggris?”.
Pasti siswa akan menjawab bahasa Inggris. Maka dari itu tidak heran jika banyak
siswa di sekolah yang nilai bahasa Inggrisn ya lebih besar dibanding nilai
bahasa Indonesia. Kasus-kasus di atas baru beberapa fakta di lingkungan
sekolah.
Coba kita perhatikan di tempat
tinggal kita saat ini. Berapa banyak penamaan komplek yang menggunakan bahasa Inggris
dibanding bahasa Indonesia? Atau seberapa banyakkah penamaan nama-nama istilah
asing yang digunakan oleh generasi muda dibanding menggunakan bahasa Indonesia?
Tentu jawabannya sudah tahu. Peraturan undang-undang pasal 36 di atas
menjelaskan dengan sangat rinci mengenai penggunakan bahasa Indonesia di
ruang-ruang publik. Ruang publik di sini jelas bisa nama geografi: nama
bangunan, nama gedung, jalan, apartemen, permukiman, perkantoran, lembaga
usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi. Nama-nama georgrafi boleh tidak
menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan ayat (1) dan ayat (3) apabila
memiliki nilai, sejarah, budaya, adat istiadat, atau nilai keagamaan yang sudah
turun temurun. Undang-Undang tersebut adalah bahwa bendera, bahasa dan lambang
negara serta lagu kebangsaaan merupakan sarana pemersatu, identitas dan wujud
eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Merujuk pada pemikiran di
atas, tugas bersama bagi seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menjaga
eksistensi bahasa Indonesia. Kesadaran ini harus ditanamkan, ditumbuhkan, dan
dilestarikan kepada generasi Indonesia sejak usia dini. Jangan sampai bahasa
indoensia menjadi bahasa tamu di negaranya sendiri.
Bahasa Indonesia mempunyai
kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum dalam ikrar ketiga sumpah
pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan kedudukannya sangat penting sebagai bahasa nasiona; kedudukannya di
atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum
pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang
menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain, bahasa
Indonesia memiliki dua kedudukan. Pertama, bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional sesuai Sumpah Pemuda 1928. Kedua, bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Arifin & Tasai
(2004:13) sebuah bahasa dikatakan penting atau tidak penting dapat dilihat dari
tiga kriteria, yaitu jumlah penutur, luas daerah penyebarannya, dan terpakainya
bahasa itu dalam sarana ilmu, kesasktraan, dan budaya.
Pertama, menurut data yang
ada, jumlah penutur bahasa Indoneisa sebanyak 261,1 juta orang (2016) ditambah
dengan penutur-penutur yang berada di luar Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa
bahasa Indonesia amat penting kedudukannya di kalangan masyarakat. Kedua,
penyebaran suatu bahasa tidak lepas dari segi penutur. Penutur bahsa Indonesia
yang terdiri dari 261,1 juta lebih tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Ditambah penutur-penutur di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Brunei,
Singapura, dan Thailand, serta Australia. Ketiga, dipandang dari dipakainya
sebagai sarana ilmu pengetahuan, buda, dan kesastraan, dapat pula dijadikan
ukuran penting atau tidaknya bahasa Indonesia. Contoh dalam masyarakat Kerinci
jika hendak menulis surat, orang-orang Kerinci memakai bahasa Indonesia bukan
bahasa daerah Kerinci.
Ketiga hal di atas telah
dijalankan oleh bahasa Indonesia dengan sangat sempurna dan baik. Hal ini
membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang penting. Bahasa Indonesia
adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa, sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan
identitasnya sendiri yang membedakannya dari kebudayaan negara-negara lain. (*)
*Dimuat dalam
kolom Alinea Harian Riau Pos Edisi
Minggu 3 Desember 2017
Tidak ada komentar: