Ads Top

SEKOLAH INKLUSIF, KELAS TANPA SEKAT


SEKOLAH INKLUSIF, KELAS TANPA SEKAT
oleh
ZAKI FAHRIZAL

“Tidak ada anak yang bodoh atau pintar, yang ada hanyalah anak yang menonjol dalam beberapa kecerdasan.”

-Howard Gardner

Saat ini, sudah lebih dari 72 tahun Indonesia menikmati kemerdekaan. Apa arti kemerdekaan bagi kita?. Dalam Pembukaan UUD 1945, kemerdekaan memiliki sebuah janji untuk (1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2) Memajukan kesejahteraan umum, (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tidak peduli siapa mereka, apakah orang kaya ataupun miskin. Tidak peduli di mana pun. “Mencerdaskan kehidupan bangsa” adalah sebuah janji yang harus dilunasi untuk setiap anak bangsa Indonesia.
Pendidikan dapat dipandang sebagai proses penting untuk memenuhi janji kemerdekaan. Pendidikan yang berkualitas akan mencetak generasi masa depan yang juga berkualitas. Sebagai contoh, pada tahun 1960-an, Korea Selatan masih menjadi negara berkembang yang tidak diperhitungkan. Namun saat ini, Korea Selatan menjadi negara industri yang diperhitungkan dalam kancah dunia. Contoh lain, kemajuan bangsa Eropa dengan Revolusi Industrinya merupakan efek dari Zaman Pembaharuan (Renaissance) setelah Zaman Kegelapan menyelimuti Eropa. Zaman Pembaharuan di Eropa mendorong kebebasan berpikir kemudian muncullah masyarakat terdidik yang mendorong kemajuan. Korea Selatan dan bangsa Eropa tidaklah mungkin mengejar ketertinggalan tanpa kerja keras melalui sektor pendidikan.  Lalu bagaimana dengan bangsa Indonesia? Tak dapat dipungkiri bahwa pendidikan telah memegang peranan penting bagi perubahan negeri ini. Pada tahun 1945, ketika Sukarno dan Hatta menyatakan Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia, tingkat melek huruf rakyat Indonesia hanya 5%. Lalu, pada 2010 tingkat melek huruf  tersebut meningkat menjadi 92%. Bandingkan dengan negara seperti India dan Mesir yang sampai saat ini masih memiliki tingkat melek huruf sebesar 66%.
Sekolah  dengan berbagai jenjangnya, merupakan lembaga pendidikan formal yang memiliki peran penting dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. Sekolah merupakan sarana yang sengaja dirancang untuk melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran.  Sekolah harus menjalankan perannya dengan baik, peran tersebut misalnya sekolah mempersiapkan peserta didiknya memiliki  pengetahuan, keterampilan dasar, dan nilai-nilai luhur yang dibutuhkan untuk masa depan peserta didiknya.
Persoalan pokok pendidikan adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Semua anak mempunyai hak untuk menerima pendidikan yang ramah yang tidak diskriminatif. Kelompok individu yang sering didiskriminasikan yakni  anak dengan kecacatan atau anak dengan penyandang disabilitas. Tanggal 3 Desember seluruh penduduk bumi akan memperingati Hari Disabilitas Internasional. Hari disabilitas diperingati sebagai bentuk kepedulian terhadap individu-individu dengan disabilitas. Hari disabilitas momentum bagi anak yang dilahirkan dengan kecacatan untuk meminta masyarakat mengahrgai perbedaan. Mereka juga ingin hidup layaknya manusia normal yang tidak dipandang sebelah mata. Mereka layak hidup dan diperlakukan sama terutama dalam hal pendidikan. Adakah sekolah reguler di Indonesia yang mau menerima keberadaan mereka? Bukankah semua manusia di hadapan Tuhan itu sama? Tidak ada pembedaan kecuali ketakwaan.
Salamanca Statement and Framework for Action (Kustawan dan Hermawan, 2013:9) menjelaskan bahwa sekolah regular yang berorientasi Inklusif adalah cara yang paling efektif  untuk mengatasi pembedaan atau diskriminasi, menciptakan masyarakat yang ramah, membangun masyarakat Inklusif, dan mencapai cita-cita pendidikan untuk semua. Pendidikan harus merespon keberagaman talenta individual dan memungkinkan setiap individu menemukan tempatnya di masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa pendidikan Inklusif ramah anak merupakan versi lain dari Pendidikan Khusus atau Pendidikan Luar Biasa (special educations). Konsep pendidikan Inklusif sangat berbeda dengan konsep pendidikan khusus. Konsep pendidikan Inklusif mempunyai kesamaan dengan konsep yang mendasari pendidikan untuk semua (education for all) dan konsep tentang pendidikan perbaikan sekolah (school improvement).
Konsep pendidikan Inklusif menurut Kustawan dan Hermawan (2013:13) yaitu:
a.   Lebih luas daripada pendidikan formal, tetapi mencakup rumah, masyarakat, nonformal, dan sistem informal.
b.   Menghargai dan mengakui bahwa semua anak dapat belajar dan pada saat tertentu dapat mengalami hambatan belajar.
c.   Memungkinkan kurikulum, sistem dan metodologi memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua anak.
d.   Mengakui dan menghargai bahwa setiap anak memiliki perbedaan-perbedaan dalam usia, jenis kelamin, etnik, bahasa, kecacatan, status sosial, ekonomi, potensi dan kemampuan.
e.   Merupakan proses dinamis yang secara evolusi terus berkembang sejalan dengan konteks budaya.
f.    Merupakan strategi untuk memajukan dan mewujudkan masyarakat Inklusif.
Sekolah Inklusif yang ramah anak sebagai salah satu cara untuk memberikan akses yang sama kepada semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus.  Tidak ada anak yang bodoh. Setiap anak yang dilahirkan membawa bakat masing-masing. Setiap manusia yang dilahirkan itu cerdas. Sesuai dengan pernyataan Howard Gardner, tidak ada anak yang bodoh atau pintar, yang ada hanyalah anak yang menonjol dalam beberapa kecerdasan.
Menurut Kustawan dan Hermawan (2013:8) pendidikan Inklusif ramah anak adalah sebuah pendekatan yang melihat bagaimana mengubah sistem pendidikan agar dapat merespon keberagaman peserta didik. Tujuannya adalah agar guru dan siswa memungkinkan merasa nyaman dalam keberagaman dan melihat keberagaman sebagai tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar, keberagaman bukan sebagi masalah.
Sekolah Inklusif menawarkan hal yang lebih dibandingkan dengan pendidikan reguler. Menurut saya, sistem pendidikan di sekolah Inklusif dapat diintegrasikan antara pendidikan umum dengan Pendidikan Agama. Seperti saya yang sedang mengabdi di Sekolah Peradaban Serang. Sekolah Peradaban Serang merupakan sebuah sekolah penyelenggarakan pendidikan iknlusif yang menerima berbagai macam siswa dengan latar belakang berbeda. Setiap kelas di Sekolah Peradaban Serang terdiri dari dua sampai tiga siswa berkebutuhan khusus. Siswa berkebutuhan khusus tidak dilepas begitu saja, masing-masing siswa berkebutuhan khusus diberi seorang pendamping guna membantu ketika proses belajar. Sekolah Peradaban Serang telah mengintegrasikan antara pendidikan umum dengan Pendidikan Agama Islam berbasis pondok pesantren. Di Sekolah Inklusif ada pelajaran Alquran yg mengajarkan anak membaca dan menghafal Alquran.  Sekolah Inklusif juga memberikan program pendidikan karakter dan keterampilan hildup (life skill) siswanya sesuai dengan bakatnya masing-masing. Contoh kegiatannya seperti: market day, bussines day, latihan dasar kepemimpinan, berkebun, magang, dan lain-lain yang sifatnya mengembangkan karakter dan keterampilan hidup di abad ke-21. Program kegiatan siswa berkebutuhan khusus juga tidak kalah menarik. Program dibuat sesuai dengan indikasi kebutuhannya. Jika siswa itu bermasalah dengan emosi, Fasilitator membuat program yang cocok untuk mengatasi siswa yang bermasalah dengan emosi. Itu hanya contoh sekolah yang sudah berani menerapkan pendidikan inklusif. Tidak hanya Sekolah Peradaban Serang saja, beberapa sekolah di Banten juga sudah menerapkan konsep pendidikan inklusif yang ramah anak.

Dengan demikian, sekolah reguler juga mampu menyelenggarakan pendidikan inklusif. Hal ini harus dilihat sebagai peluang, bukan dijadikan masalah baru bagi guru dan civitas sekolah. Semua anak memiliki hak untuk bersekolah, tidak terkecuali anak berkebutuhan khusus. Saya berharap, pendidikan Indonesia ke depan tidak ada lagi individu yang didiskriminasi hanya karena kecacatan. Penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengalaman belajar di sekolah. Hapuskan Perbedaan, Bingkai dalam Keberagaman. (*)

Tidak ada komentar:

zakifahrizal. Diberdayakan oleh Blogger.