KONSEP DASAR BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
NAMA :
ZAKI FAHRIZAL
JURUSAN :
PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
KONSEP DASAR DAN PEMBELAJARAN
A.
KONSEP DASAR BELAJAR
Pertama yang akan dibahas adalah pengertian konsep. Setelah beberapa
kali mencari bahan untuk mengartikan tentang pengertian konsep, akhirnya dapat
disimpulkan bahwa konsep itu:
1. Konsep
dapat didefinisikan sebagai suatu gagasan/ide yang relatif sempurna dan
bermakna,
2. Konsep
merupakan suatu pengertian tentang suatu objek,
Belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil
interaksi individu dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Santrock dan Yussen mendefinisikan belajar sebagai perubahan yang relative
permanen karena adanya pengalaman. Sedangkan Reber mendefinisikan belajar dalam
dua pengertian, yaitu :
a)
Belajar merupakan proses memperoleh
pengetahuan
b)
Belajar sebagai perubahan kemampuan
bereaksi yang relative langgeng sebagai hasil latihan yang diperkuat.
Dapat disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu proses memperoleh
pengetahuan dan pengalaman dalam wujud perubahan tingkah laku dan kemampuan
bereaksi yang relative permanen atau menetap karena adanya interaksi individu
dengan lingkungannya.
Untuk yang selanjutnya akan dibahas
mengenai pengertian belajar :
1. Behaviorisme,
belajar adalah sebuah perubahan perilaku yang dapat diamati (observable) dan
dapat diukur,
2. Kognitivisme,
dalam belajar proses berfikir bergantung pada suatu kemampuan untuk mencipta,
memperoleh dan mengubah gambaran internal tentang segala sesuatu yang dialami
di lingkungan. Dalam hal ini anak menjadi problem solver dan pemroses
informasi.
3. Konstruktivisme,
anak adalah pembangun aktif pengetahuannya sendiri. Pendekatan ini menekankan
keterlibatan anak dalam proses belajar. Proses belajar harus menyenangkan dan
mendukung anak untuk belajar.
4. Progresivisme,
belajar adalah perubahan dalam pola berpikir melalui pengalaman memecahkan
masalah. Ketika anak memecahkan masalah yang dihadapinya, ketika itu pula
terjadi perubahan pola berpikir mereka.
B.
KONSEP PEMBELAJARAN
1.
Konsep Belajar
Konsep belajar menurut guru sangat menentukan keberhasilan proses
pembelajaran. Belajar siswa yang ditafsirkan guru hanya sebagai menghafal atau
mendengarkan keterangan guru saja merupakan problem yang harus diatasi. Hal ini
karena jika guru menganggap bahwa belajar hanyalah menghafal atau hanya untuk
mendengarkan keterangan guru maka selama itu pula pembelajaran masih terpusat
pada guru dan tidak pada siswa yang seharusnya mengalami belajar. Untuk itulah
guru harus mengubah pandangan tentang belajar dan mengetahui bagaimana
sebenarnya belajar itu.
Belajar pada dasarnya adalah sebuah proses yang dilakukan seseorang yang
menghasilan perubahan pada dirinya akibat dari interaksi dengan lingkungannya.
Belajar adalah suatu perbuatan yang kompleks yang mencakup beberapa segi.
Dengan demikian dalam praktik pengajaran diperlukan keputusan yang bijaksana
dalam menerapkan teori belajar karena tidak ada suatu teori yang sesuai untuk
segala situasi.
2.
Konsep Mengajar
Seperti halnya belajar, mengajar merupakan proses yang kompleks karena
banyak kegiatan yang harus dilakukan agar hasil belajar siswa lebih baik. Oleh
sebab itu rumusan pengertian mengajar tidak dapat dirumuskan begitu saja secara
sederhana yang tidak meliputi seluruh kegiatan dan tindakan dalam perbuatan
mengajar itu sendiri. Setiap rumusan akan berimplikasi pada aktivitas yang
terjadi dalam pembelajaran. Misalnya, seorang guru/dosen yang berpandangan
bahwa mengajar sekedar menyampaikan pelajaran/materi, tentu pembelajaran yang
dilakukan hanya upaya menyampaikan bahan pengajaran kepada siswa secara
sederhana. Guru menyampaikan materi dan siswa menerima materi. Guru berlaku
aktif mendominasi aktivitas kelas, sebaliknya siswa banyak mendengar secara
pasif. Padahal, Pembelajaran adalah segala upaya untuk menciptakan kondisi
dengan sengaja agar tujuan pembelajaran dapat dipermudah (facilitated) yang
dilakukan oleh pendidik agar terjadi proses belajar pada diri peserta didik.
Berdasarkan ilustrasi di atas, konsep mengajar yang relatif komprehensif
harus dipahami oleh guru. Berikut beberapa pengertian yang representatif
menggambarkan apa sebenarnya mengajar itu.
a) William
H Burton memberi pengertian, mengajar adalah upaya dalam memberi perangsang,
bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar.
b) Mohamad
Ali mendefinisikan, mengajar adalah segala upaya yang disengaja dalam rangka
memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai dengan
tujuan yang telah dirumuskan.
c) Nana
Sudjana menyatakan, mengajar pada hakikatnya suatu proses, proses mengatur,
mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga dapat menumbuhkan
dan mendorong siswa melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya mengajar
adalah proses memberikan bimbingan/ bantuan kepada siswa dalam melakukan proses
belajar.
Jika dicermati, pendapat yang dikemukakan para pakar tersebut
menunjukkan bahwa mengajar bukan hanya kegiatan guru menuangkan materi kepada
siswa dengan pola datang, duduk, diam, dan catat. Lebih dari itu, mengajar
merupakan suatu proses yang melibatkan sejumlah kegiatan yang direncanakan
dalam upaya menciptakan kondisi agar siswa mengalami perbuatan belajar secara
aktif sehingga terjadi perubahan tingkah laku.
3.
Prinsip Mengajar
Mengajar bukanlah pekerjaan atau tugas yang ringan bagi seorang guru.
Agar hasil atau tujuan pembelajaran tercapai dengan baik, banyak hal yang harus
dipertimbangkan dan dilakukan guru baik sebelum, sedang, dan selesai melakukan
kegiatan mengajar. Agar tidak sekedar mengajar di depan kelas, guru perlu
menerapkan prinsip-prinsip mengajar. Ada beberapa pendapat tentang prinsip
mengajar secara efektif. Tanpa mengurangi makna secara komprehensif, berikut
adalah prinsip mengajar yang dapat dipedomani pengajar agar dapat mengajar
dengan efektif.
a) Perhatian.
Pengajar harus dapat membangkitkan perhatian peserta belajar kepada topik dan
pengalaman belajar yang sedang dipelajari.
b) Aktivitas.
Pengajar harus melibatkan peserta belajar berpartisipasi aktif dalam proses
belajar mengajar.
c) Appersepsi.
Pengajar perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan
yang telah dimiliki peserta belajar.
d) Peragaan.
Pengajar hendaknya berusaha menggunakan media untuk menunjukkan benda atau
hal-hal yang sesuai dengan materi yang sedang diajarkan dalam kelas.
e) Repetisi.
Mengingat ingatan itu tidak setia (terbatas), guru perlu mengulang
penjelasannya jika diperlukan.
f) Korelasi.
Pengajar hendaknya selalu menghubungkan materi yang diajarkan dengan pelajaran
lain sehingga cakrawala peserta belajar bertambah luas.
g) Sosialisasi.
Pengajar hendaknya dapat menciptakan kondisi kelas yang kondusif yang
mengakibatkan terjadinya proses sosial.
h) Individualisasi.
Manusia adalah makhluk yang unik, masing-masing memiliki perbedaan kemampuan
belajar. Oleh sebab itu pengajar harus bisa menghargai setiap perbedaan dan
melayani secara optimal.
i) Sequence.
Pengajar harus memikirkan efektivitas dari serangkaian pelajaran yang disusun
secara tepat menurut waktunya (sesuai dengan urutan atau tahapan).
j) Evaluasi.
Pengajar harus mengadakan evaluasi untuk mengetahui hasil belajar peserta
belajar dan efektifitas mengajarnya.
4.
Syarat Mengajar Efektif
Jika disepakati bahwa mengajar adalah proses menciptakan kondisi agar
siswa/mahasiswa mengalami proses belajar, maka guru/dosen harus mampu mengajar
secara efektif. Hal itu berarti mengajar secara efektif adalah mengajar yang
dapat membawa belajar siswa/mahasiswa yang efektif.
Untuk melaksanakan mengajar yang efektif
diperlukan syarat-syarat sebagai berikut:
a.
Guru harus menguasai materi/bahan
pengajaran.
b.
Guru harus cinta kepada apa yang
diajarkan.
c.
Guru harus mampu menciptakan kondisi agar
siswa bisa belajar dan mengalami aktivitas mental dan fisik.
d.
Guru harus mampu menggunakan metode yang
bervariasi saat mengajar.
e.
Guru harus mampu merencanakan, membuat,
dan menggunakan media pengajaran secara tepat.
f.
Guru hendaknya memotivasi siswa sesuai
sasaran dalam belajar.
g.
Guru harus mampu dan mau membuat
perencanaan sebelum mengajar dan mengimplementasikan dalam kelas.
h.
Guru harus mampu memberikan masalah yang
merangsang berpikir siswa.
i.
Guru harus menyadari bahwa dirinya tidak
mungkin menguasai dan mendalami semua bahan pengajaran.
j.
Guru harus mampu mengadakan evaluasi secara
tepat sesuai dengan tujuan.
5.
Proses Belajar Mengajar
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan
sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU No. 20 tahun 2003 tentang
sisdiknas). Proses belajar mengajar merupakan implementasi dari serangkaian
perencanaan yang telah dilakukan oleh guru dalam bentuk proses interaksi dengan
siswa di dalam maupun di luar kelas untuk mencapai tujuan. Dalam kondisi ini
terdapat serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik
dan terpadu yang berlangsung dalam situasi edukatif. Artinya, dalam proses
belajar mengajar ini tidak sekedar guru menyampaikan pesan berupa materi
pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai serta keterampilan pada diri
siswa yang sedang belajar.
Proses belajar mengajar dapat dikatakan
sebagai proses “pengaturan” lingkungan dan sumber daya yang ada agar terjadi
kegiatan belajar (perubahan tingkah laku) pada siswa. Proses belajar mengajar
merupakan suatu sistem, dibangun oleh komponen-komponen yang saling berkaitan
untuk mencapai tujuan. Ini berarti, proses belajar mengajar bisa berlangsung
secara optimal jika seluruh komponennya melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya. Komponen proses belajar mengajar tersebut adalah tujuan, manusia,
bahan, kegiatan belajar mengajar, metode, alat, sumber pelajaran, evaluasi.
Menurut T. Raka Joni, komponen-komponen tersebut adalah tujuan, siswa, isi dan
struktur bahan pengajaran, pengajar, ekonomi dan administrasi.
6.
Peran Guru
Proses pendidikan tampak pada
pelaksanaan proses belajar mengajar. Dalam pelaksanaan tersebut guru merupakan
ujung tombak pelaksana di lapangan. Hal ini berarti guru memiliki peranan yang
penting dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru dalam proses
belajar mengajar adalah:
a.
Guru sebagai pendidik. Guru harus
menanamkan norma-norma dan nilai kepada anak didiknya.
b.
Guru sebagai pengajar. Guru harus
mengorganisasikan dan mengelola semua komponen dan kompetensi belajar mengajar.
c.
Guru sebagai pembimbing. Guru harus
memberikan bimbingan (akademik, sosial, individu, pekerjaan, waktu senggang)
kepada siswa.
d.
Guru sebagai demonstrator. Guru hendaknya
senantiasa menguasai bahan yang diajarkan dan mampu memperagakan apa yang
diajarkan secara didaktis.
e.
Guru sebagai pelatih. Guru harus mampu
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada diri siswa.
f.
Guru sebagai administrator. Guru hendaknya
“mengadministrasikan” secara baik komponen yang ada di kelas (mengetahui dan
membuat program pengajaran, mengelola kelas, dan sebagainya)
g.
Guru sebagai mediator. Sebagai mediator
guru hendaknya memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang cukup
tentang media pendidikan serta menjadi perantara dalam hubungan antar manusia.
h.
Guru sebagai fasilitator. Guru hendaknya
memberikan fasilitas yang maksimal agar tujuan pengajaran tercapai.
i.
Guru sebagai evaluator. Guru harus mampu
menguasai dan terampil melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan.
7.
Proses Belajar Mengajar sebagai Proses Komunikasi
Proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah sebuah komunikasi yang
dibangun dan dilakukan oleh guru sebagai komunikator dengan siswa sebagai
komunikan. Komunikasi ini merupakan kegiatan manusia, sesuai dengan nalurinya
yang selalu ingin berhubungan satu sama lain, saling interaksi dan saling
membutuhkan. Keinginan untuk berhubungan di antara sesamanya sesungguhnya
merupakan naluri manusia yang ingin hidup berkelompok atau bermasyarakat.
Dengan adanya naluri tersebut komunikasi dapat dikatakan merupakan bagian
hakikat dari kehidupannya yang senantiasa hidup bermasyarakat. Dengan kata
lain, manusia akan kehilangan hakikatnya sebagai manusia bila ia tidak
melakukan kegiatan komunikasi dengan sesamanya.
Komunikasi juga dipandang sebagai suatu proses pengoperan dan penerimaan
lambang-lambang yang mengandung makna. Wilbur Schramm menjabarkan pengertian
komunikasi dalam tiga komponen utama, yaitu encoder, sign/signal, dan decoder.
Encoder (pembuat sandi) adalah komunikator yang mempunyai informasi tertentu
dan benar serta mampu mengirimkan informasi tersebut secara tepat pada
kecepatan yang optimal. Sign/signal adalah pesan, berita, atau pernyataan
tertentu yang ditujukan kepada dan diterima oleh seseorang atau kelompok.
Decoder (pemecah sandi) adalah komunikan yang menerima pesan dan mampu memahami
pesan yang diterimanya.
Keberhasilan komunikasi
dalam proses belajar mengajar akan mempengaruhi pencapaian tujuan pembelajaran.
Semakin lancar (berhasil) komunikasi dalam proses belajar mengajar semakin
mudah pencapaian tujuan. Sebaliknya, semakin tidak lancar (gagal) komunikasi
dalam proses belajar mengajar semakin sulit pencapaian tujuan. Ini berarti
guru/dosen harus dapat meminimalkan gangguan komunikasi yang selalu terjadi
dalam setiap kesempatan berkomunikasi dengan taraf yang tidak sama. Gangguan
tersebut dapat dirinci menjadi hambatan psikologis, fisik, kultural, geografis,
dan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Alma, Buchari. Guru Profesional. Bandung:
Alfabeta. 2009.
Sudarwanto. profesionalisme Guru. Artikel:
Yogyakarta. 2005.
Djamarah, Syaiful Bahri , Psikologi
Belajar; Rineka Cipta; 1999
Mulyati, Andi Psikologi Belajar, :
Jakarta.. 2008
https://id.wikipedia.org/wiki/konsep-belajar-mengajar
Tidak ada komentar: