Pengertian, Fungsi dan Tujuan Penilaian
Pengertian, Fungsi dan Tujuan Penilaian
Penilaian
a.
Pengertian Penilaian
Penilaian merupakan bagian terpenting dari proses pembelajaran. Karena dari proses pembelajaran tersebut guru
perlu mengetahui seberapa jauh proses pembelajaran tersebut telah mencapai
hasil sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Menurut Nana Sudjana (1995: 3)
bahwa penilaian mempunyai ciri-ciri adanya objek atau program yang dinilai dan
adanya kriteria sebagai dasar untuk membandingkan antara kenyataan atau apa
adanya dengan kriteria atau apa harusnya. Perkembangan konsep penilaian
pendidikan yang ada pada saat ini menunjuk arah yang lebih luas, konsep-konsep
tersebut pada umumnya berkisar pada pandangan sebagai berikut :
(1)
Penilaian
tidak hanya diarahkan kepada tujuan pendidikan yang ditetapkan, tetapi juga
terhadap tujuan-tujuan yang ditimbulkan dan efek sampingnya.
(2)
Penilaian
tidak hanya melalui pengukuran perilaku siswa, tetapi juga melakukan pengkajian
terhadap komponen-komponen pendidikan, baik proses maupun keluaran.
(3)
Penilaian
tidak hanya untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan, tetapi juga untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan tersebut penting
bagi siswa dan bagaimana siswa mencapaianya. (Enny Sudaryanti, 2007)
Menurut (BSNP 2007: 9), penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Jadi penilaian
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk memperoleh informasi untuk
dijadikan sebagai pengambil keputusan tentang hasil belajar peserta didik.
Nana Sudjana
(1995: 3) menyatakan bahwa penilaian adalah proses memberikan atau menentukan
nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses
pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri
dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema
penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan
kenyataan dalam konteks situasi tertentu.
Penilaian di sini berfungsi untuk menentukan nilai terhadap objek
berdasarkan kriteria tertentu. Objek yang dimaksud disini adalah peserta didik
yang melakukan suatu proses pembelajaran. Proses pemberian nilai berlangsung
dalam bentuk pemikiran terhadap objek tersebut kemudian dihasilkan kesimpulan
yang berupa nilai.
Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil
belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu, dalam hal ini obyek yang
dinilai adalah hasil belajar siswa. Nana Sudjana (1995: 3) mengungkapkan bahwa
hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku yang mencakup
aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Oleh sebab itu penilaian hasil
belajar siswa berisi tentang rumusan kemampuan dan tingkah laku yang dimiliki
siswa yang dijadikan sebagai acuan guru untuk menilai kemampuan siswanya.
Menurut Nana Sudjana (1995: 3), Penilaian proses belajar adalah upaya
memberi nilai terhadap kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan oleh siswa dan
guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Jadi di sini yang dinilai adalah
pada saat proses terjadinya pembelajaran yang dilakukan oleh guru da siswa. Di
sini guru berperan sebagai pemberi nilai sedangkan siswa sebagai penerima hasil
yang telah dilakukannya. Guru dan siswa saling berhubungan erat dan tidak dapat
dipisahkan satu sama lain dalam proses pembelajaran.
b.
Fungsi dan
Tujuan Penilaian
Fungsi dari penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4)adalah sebagai berikut
:
(1)
Alat untuk
mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional.
Dengan
demikian penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan intruksional.
(2)
Umpan balik
bagi perbaikan proses belajar mengajar.
Perbaikan
mungkin dilakukan dalam hal tujuan intruksional, kegiatan belajar siswa,
strategi mengajar guru dan lain-lain.
(3)
Dasar dalam
menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tua. Dalam laporan
tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai
bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya
Penilaian di sini berfungsi sebagai alat untuk mengetahui seberapa
berhasilkah proses belajar mengajar yang terjadi. Selain itu juga sebagai
perbaikan dalam melakukan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan
siswa. Dan juga sebagai laporan kemauan belajar siswa yang diberikan kepada
orang tua agar orang tuanya mengetahui hasil belajar anaknya dalam bentuk
raport yang biasanya diberikan pada akhir semester.
Fungsi penilaian yang lainnya di sini bukan hanya untuk menentukan kemajuan
belajar siswa, tetapi sangat luas. Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
(a) Penilaian
membantu siswa merealisasikan dirinya untuk mengubah atau mengembangkan
perilakunya.
(b) Penilaian
membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
(c) Penilaian
membantu guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah
memadai.
(d) Penilaian
membantu guru membuat pertimbangan administrasi.
(Cronbach, 1954 dalam Hamalik, 2002: 204).
Fungsi penilaian sebagai alat untuk membantu siswa dalam mewujudkan dan mengubah
perilakunya sesuai dengan tata tertib yang ada. Di sini juga siswa mendapat
kepuasan atas apa yang dikerjakannya yang berupa nilai. Apabila mereka
sungguh-sungguh dalam mengerjakan sesuatu maka hasil yang didapatkan akan bagus
sehingga mereka akan puas dengan hasil yang didapatkannya. Penilaian juga
membantu guru dalam menetapkan metode yang digunakan telah tepat diterapkan.
Sedangkan tujuan dari penilaian menurut Nana Sudjana, (1995: 4) adalah
sebagai berikut :
1)
Mendeskripsikan
kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya
dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2)
Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh
keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan
yang diharapkan.
3)
Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaanya.
4)
Memberikan pertanggungjawaban
(accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
Pihak yang
dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.
Dari pendapat di atas, penilaian
mempunyai tujuan mendeskripsikan hasil belajar siswa sehingga dapat diketahui
kelebihan dan kekurangan siswa dalam proses pembelajaran tersebut. Selain itu
juga dapat mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah,
di sini dapat terlihat berhasil tidaknya guru dalam melaksanakan proses belajar
mengajar. Apabila hasilnya kurang baik maka dapat dilakukan perbaikan dan
penyempurnaan proses pendidikan sehingga dapat memberikan pertanggungjawaban
terhadap pihak sekolah.
c.
Teknik Penilaian
Beragam teknik
dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta
didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik
pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan
belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
harus dicapai. Menurut BSNP, (2007) teknik penilaian tersebut
yaitu:
1.
Tes tertulis
Tes tertulis adalah
suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa
pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi pilihan ganda,
benar-salah dan menjodohkan, sedangkan tes yang jawabannya berupa isian
berbentuk isian singkat atau uraian. Tes tertulis lebih banyak digunakan oleh
guru untuk melakukan penilaian.
2.
Observasi
Observasi atau
pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indera
secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi yang
berisi sejumlah indikator perilaku yang akan diamati. Misalnya tingkah laku
siswa di dalam kelas pada waktu mengikuti pelajaran.
3.
Tes praktik
Tes praktik, juga biasa
disebut tes kinerja, adalah teknik penilaian yang menuntut peserta didik
mendemonstrasikan kemahirannya. Tes praktik dapat berupa tes tulis
keterampilan, tes identifikasi, tes simulasi, dan tes petik kerja. Tes tulis
keterampilan digunakan untuk mengukur keterampilan peserta didik yang
diekspresikan dalam kertas, misalnya peserta didik diminta untuk membuat desain
atau sketsa gambar.
4.
Penugasan
Penugasan adalah suatu
teknik penilaian yang menuntut peserta didik melakukan kegiatan tertentu di
luar kegiatan pembelajaran di kelas. Penugasan dapat diberikan dalam bentuk
individual atau kelompok. Penugasan ada yang berupa pekerjaan rumah atau berupa
proyek. Pekerjaan rumah adalah tugas yang harus diselesaikan peserta didik di
luar kegiatan kelas, misalnya menyelesaikan soal-soal dan melakukan latihan.
Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan,
dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya
menggunakan data lapangan.
5.
Tes lisan
Tes lisan dilaksanakan
melalui komunikasi langsung tatap muka antara peserta didik dengan seorang atau
beberapa penguji. Pertanyaan dan jawaban diberikan secara lisan dan spontan.
Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran. Tes lisan
ini dapat mengetahui secara langsung sampai sejauh mana kemampuan siswa dalam
menyerap pelajaran yang telah diberikan.
6.
Penilaian portofolio
Penilaian portofolio
adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai portofolio peserta didik.
Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang
diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau
kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Setiap akhir periode
pembelajaran hasil karya atau tugas belajar dikumpulkan dan dinilai
bersama-sama antara guru dan peserta didik, sehingga penilaian portofolio dapat
memberikan gambaran secara jelas tentang perkembangan/kemajuan belajar peserta
didik. (Mimin Haryati, 2008: 59).
7.
Jurnal
Jurnal merupakan catatan
pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi kekuatan dan
kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap peserta didik
yang dipaparkan secara deskriptif.
8.
Penilaian diri
Penilaian diri merupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan
dan kekurangan dirinya berkaitan dengan kompetensi yang menjadi tujuan
pembelajaran.
Menurut Mimin Haryati
(2008: 67), menilai diri dapat memberikan manfaat/dampak positif terhadap
perkembangan kepribadian seorang peserta didik diantaranya:
1.1 menumbuhkan rasa percaya
diri, karena peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri,
1.2 peserta didik dapat mengetahui
kekurangan dan kelebihan diri sendiri, metode ini merupakan ajang instropeksi
diri,
1.3 memberikan motivasi untuk
membiasakan dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur dalam menyikapi suatu
hal.
9.
Penilaian antarteman
Penilaian antarteman
merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan
kelebihan dan kekurangan temannya dalam berbagai hal. Untuk itu perlu ada
pedomanan penilaian antarteman yang memuat indikator prilaku yang dinilai.
d.
Prinsip Penilaian
Mengingat pentingnya penilaian dalam
menentukan kualitas pendidikan, maka upaya merencanakan dan melaksanakan
penilaian hendaknya memperhatikan beberapa prinsip dan prosedur panilaian.
Prinsip penilaian menurut Nana
Sudjana (1995: 9) yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
(1) Dalam
menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas
abilitas (segi) yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan
interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang
penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang
digunakan.
(2) Penilaian
hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar.
Artinya, penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap saat proses
belajar-mengajar sehingga pelaksanaanya berkesinambungan. “Tiada proses
belajar-mengajar tanpa penilaian” hendaknya dijadikan semboyan bagi setiap
guru. Prinsip ini mengisyaratkan pentingnya penilaian formatif sehingga dapat
bermanfaat baik bagi siswa maupun guru.
(3) Agar
diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi
dan kemampuan siswa sebagaimana adanya, penilaian harus menggunakan berbagai
alat penilaian dan sifatnya komprehensif. Dengan sifat komprehensif dimaksudkan
segi atau abilitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga
aspek afektif dan psikomotoris.
(4) Penilaian
hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjutnya.
Dalam melakukan penilaian, guru
harus berpatokan terhadap kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang
digunakan. Sehingga dalam merancang penilaian hasil belajar siswa lebih jelas.
Penilaian dilakukan pada setiap saat proses pembelajaran sehingga pelaksanaanya
berkesinambungan. Agar diperoleh hasil belajar yang objektif sesuai dengan
kemampuan siswa maka menggunakan berbagai alat penilaian. Apabila hasil belajar
siswa kurang baik maka guru bertanggungjawab penuh terhadap siswa sampai siswa
tersebut meperoleh hasil yang baik.
Depdiknas (2004 : 7) menyatakan
bahwa prinsip atau kriteria penilaian yaitu:
(a) Validitas
Menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian
yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan isinya mencakup
semua kompetensi yang terwakili secara proporsional.
(b) Reliabilitas
Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang
reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan proyek penilaian
akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu
dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama, untuk menjamin penilaian yang
reliable petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas
(c) Terfokus
pada kompetensi
Penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan).
(d) Keseluruhan
atau komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam
cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik,
sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik. Sehingga di sini jelas
terlihat kemampuan yang dimiliki peserta didik.
(e) Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif, untuk
itu penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang
dapat dipahami peserta didik dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan
keputusan atau pemberian angka. Dalam memberikan penilaian guru tidak boleh
pilih kasih.
(f) Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses
pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
Dalam menilai hasil belajar siswa,
guru hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip dalam penilaian agar hasilnya
sesuai baik.
e. Prosedur Penilaian
Dalam melaksanakan proses
pembelajaran di kelas, guru harus dapat merumuskan tujuan-tujuan pengajaran
agar proses pembelajaran dapat terlaksana dengan baik sehingga fungsi penilaian
dapat terwujud dan dapat memberikan gambaran terhadap penyusunan alat
penilaian. Setelah itu guru harus mengkaji kembali materi pengajaran, apakah
sudah sesuai dengan kurikulum dan silabus ataukah belum untuk perbaikan dalam
proses pembelajaran dan penilain. Guru harus dapat menyusun alat penilaian yang
cocok diterapkan di kelas yang sesuai dengan karakter anak didik sehingga hasil
dari penilian tersebut sesuai dengan tujuan penilaian tersebut.
Berkaitan dengan prosedur penilaian,
BSNP telah mengeluarkan pedoman penilaian untuk kelompok mata pelajaran iptek
yang dapat digunakan oleh pendidik. Adapun prosedur yang dimaksud meliputi:
penentuan tujuan penilaian, penyusunan kisi-kisi, perumusan indikator
pencapaian, penyusunan instrument, telaah instrument, pelaksanaan penilaian,
pengolahan dan penafsiran hasil penilaian, serta pemanfaatan dan pelaporan
hasil penilaian. Adapun secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Penentuan
tujuan
Penentuan
tujuan penilaian merupakan langkah awal dalam rangkaian kegiatan penilaian
secara keseluruhan, seperti untuk penilaian harian, tengah semester, akhir
semester. Sehingga di sini jelas apa yang akan dinilai.
2.
Penyusunan
kisi-kisi
Kisi-kisi
penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan
pembelajaran dalam bentuk silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Di dalam silabus, pendidik menunjukkan keterkaitan antara SK, KD, materi
pokok/materi pembelajaran, alokasi waktu, sumber belajar dengan indikator
pencapaian KD yang bersangkutan beserta teknik penilaian dan bentuk instrument
yang digunakan.
3.
Perumusan
indikator pencapaian
Indikator
pencapaian dikembangkan oleh pendidik berdasarkan KD mata pelajaran tersebut.
4.
Penyusunan
instrument
Instrument
yang digunakan dalam penilaian meliputi tes dan non tes. Langkah-langkah
penyusunan instrument disesuaikan dengan karakteristik teknik dan bentuk butir
instrumennya.
5.
Telaah
instrument
Telaah
instrument dapat dianalisis secara kualitatif ataupun kuantitatif. Telaah
instrument secara kualitatif dengan menelaah atau mereviu instrument penilaian
yang telah dibuat. Telaah mencakup substansi isi, konsep, dan bahasa yang
digunakan. Berdasarkan hasil telaah tersebut dilakukan revisi terhadap butir
soal yang kurang baik.
6.
Pelaksanaan
penilaian
Penilaian
untuk mata pelajaran iptek dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester, penugasan, dan pengamatan dengan menggunakan
instrument yang sesuai dengan SK dan KD. Penilaian melalui ulangan dapat
dilakukan dalam bentuk tes tertulis dan/ tes praktik tergantung pada
karakteristik mata pelajaran.
7.
Pengolahan
dan penafsiran hasil penilaian
Pengolahan
hasil penilaian dilakukan oleh pendidik untuk memberikan makna terhadap data
yang diperoleh melalui penskoran. Sedangkan untuk penafsiran hasil penilaian,
guru membuat deskripsi hasil penilaiannya.
8.
Pemanfaatan
dan pelaporan hasil penilaian
Hasil
penilaian bermanfaat sebagai umpan balik bagi guru dalam upaya mengetahui
tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program pembelajaran yang telah
dilakukan, serta untuk perbaikan proses pembelajaran selanjutnya. Pelaporan
hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk
angka pencapaian kompetensi (nilai), disertai dengan deskripsi dan/ profil
kemajuan belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Abas
Sudjiono. (1995). Pengantar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Anonim.
(2006). Pedoman Model Penilaian Kelas KTSP TK-SD-SMP-SMA-SMK. MI-MTS-MA-MAK.
Jakarta: BP Cipta Jaya.
Apik Budi
Santoso. (2003). ‘Penilaian Berbasis
Kelas’ Makalah. Semarang; Jurusan Geografi, FIS UNNES.
Arnie Fajar.
(2005). Portofolio dalam Pembelajaran
IPS. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Burhanudin
Tola. (2006). Penilaian Diri.
Jakarta: Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian Dan Pengembangan
Departemen Pendidikan Nasional.
BSNP.
(2007). Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi.
http://dikmenum.go.id/dataapp/kurikulum/3.%20PANDUAN%20PENILAIAN%20KEL%205%20MAPEL/C_Panduan_Kel_Mapel_Ipteks.pdf (diakses tanggal 18Maret 2010).
Depdiknas. (2004). Kurikulum 2004
Pedoman Penilaian Kelas. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Djemari Mardapi.
(1999). Survei Kegiatan Guru dalam
melakukan Penelitian di Kelas. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UNY.
Enny Sudaryanti. (2007). Pemahaman Guru IPS
Terhadap Penilaian Kelas Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di SMP Negeri Kecamatan Jepara. Skripsi. Universitas Negeri Semarang.
Ika
Defiyanti. (2010). Studi Eksplorasi Pelaksanaan Sertifikasi Guru Melalui
Penilaian Portofolio pada SMA Se-Kota Yogyakarta. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Junaidaman. (2009). Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Kelas Pada Mata Pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam di SD Negeri Kota Yogyakarta. Tesis. Universitas
Negeri Yogyakarta.
Maman
Rachman. (2003). Filsafat Ilmu. Semarang: UPT MKU UNNES.
Masnur
Muchlis. (2007). KTSP Pembelajaran
Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Jakarta: Bumi Aksara.
----------------------.
(2009). KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan. Jakarta: Bumi Aksara
Mimin
Haryati. (2008). Model dan Teknik
Penilaian pada Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Gaung persada Press.
Model Penilaian Kelas SMA/MA. (2009).
http://tunaspendidikan.blogspot.com/2009/07/download-buku-panduan-penilaian-kelas.html.
(Diakses pada tanggal 11 Maret 2010)
Nana
Sudjana. (1995). Penilaian Hasil Proses
Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nana Syaodih
Sukmadinata. (2006). Metode Penelitian
Pendidikan., Bandung: Remaja Rosdakarya
Nurhadi.
(2004). Kurikulum 2004 Pertanyaan dan Jawaban. Jakarta: Grasindo
Oemar Hamalik. (2002). Psikologi
Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005.
http://www.presidensby.info/DokumenUU.php/104.pdf
(Diakses tanggal 5 April 2010)
Permendiknas RI No. 20 tahun 2007
Saifuddin
Azwar. (2009). Penyusunan Skala Psikologi.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Sekaran, U.
(2002). Research Methods for Bussinss: Metodologi Penelitian Bisnis.
Edisi 4. Jilid 1. Jakarta: salemba 4
Suharsimi
Arikunto. (2006). Dasar-dasar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Surapranata,
Sumarna. Hatta, M. (2006). Penilaian
Portofolio Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No.
20 Tahun 2003.
Pendekatan pembelajaran konvensional adalah pendekatan pembelajaran yang sudah terjadi /
berlaku di sekolah selama ini. Pembelajaran yang terjadi di sekolah-sekolah
masih mengikuti pola sekolah dengan guru datang, menyampaikan bahan pelajaran
yang telah dipersiapkan. Siswa mendegarkan dan mencatat pelajaran seteliti
mungkin.
Variasi yang dilakukan dengan mangadakan tanya jawab dan pemberian tugas. Pertanyaan-pertanyaan atau tugas-tugas yang disampaikan hanya pada tingkat pemahaman atau aplikasi. Tidak sampai sapai pada taraf berfikir tingkat tinggi atau pemecahan masalah.
Variasi yang dilakukan dengan mangadakan tanya jawab dan pemberian tugas. Pertanyaan-pertanyaan atau tugas-tugas yang disampaikan hanya pada tingkat pemahaman atau aplikasi. Tidak sampai sapai pada taraf berfikir tingkat tinggi atau pemecahan masalah.
Penggunaan alat
peraga atau media pembelajaran sekedar membantu guru dalam melaksanakan tugas
agar dapat lancar. Apabila guru telah selesai menyampaikan materi pelajaran
dilanjutkan dengan menyimpulkan atau merangkum pelajaran.
Dengan demikian
pelajaran dengan pendekatan konvensional tidak menuntut siswa untuk
mengembangkan potensinya secara optimal, maka hasil belajaranya pun tidak
optimal. Pembelajaran konvensional menurut Basuki Widodo (1991: 3)
Merupakan pendekatan pembelajaran yang dilakukan
dengan megombinasikan bermacam-macam metode pembelajaran. Dalam prakteknya
metode ini berpusat pada guru (teacher centered) atau guru lebih banyak
berdominasi kegiatan pembelajaran. Pembelajaran yang dilakukan berupa metode
ceramah, pemberian tugas dan tanya jawab. Pembelajaran konvensional adalah
pembelajaran yang banyak dilakukan di sekolah saat ini, yang meggunakan urutan
kegiatan, contoh dan latihan.
Percival dan
Elingto (Wasno, 2009:27) menemakan
Pendekatan pembelajaran konvensional ini dengan
strategi uang berpusat pada guru (the teacher centered aprroach). Dalam
pendekatan yang berpusat pada guru, hampir seluruh kegiatan pembelajaran
dikendalikan penuh oleh guru. Seluruh sistem diarahkan kepada rangkaian
kejadian yang rapi dalam lembaga pendidikan, tanpa ada usaha untuk mencari dan
menerapkan pendekatan belajar yang berbeda sesuai dengan tema dan kesulitan
belajar setiap individu.
Sedangkan
menurut Rooijakkers (Dwijastuti, 2001: 60) menjelaskan bahwa pembelajaran
konvensional merupakan pendekatan pembelajaran satu arah yang berpusat pada
guru. Dalam praktiknya, guru sebagai sumber informasi utama yang mengambil
peranan sentral dalam pembelajaran. Siswa dipandang sebagai botol kosong uang
harus diisi oleh guru dengan informasi sebanyak-banyaknya.
Menurut Ujang
Sukandi (2003), mendefenisikan bahwa pendekatan konvensional ditandai dengan
guru mengajar lebih banyak mengajarkan tentang konsep-konsep bukan kompetensi,
tujuannya adalah siswa mengetahui sesuatu bukan mampu untuk melakukan sesuatu,
dan pada saat proses pembelajaran siswa lebih banyak mendengarkan.
Disini terlihat
bahwa pendekatan konvensional yang dimaksud adalah proses pembelajaran yang
lebih banyak didominasi gurunya sebagai “pentransfer ilmu, sementara siswa
lebih pasif sebagai “penerima” ilmu.
Pendekatan
pembelajaran konvensional di sekolah, seperti yang dikembangkan oleh Slavin
(1995: 231) disebut dengan pembelajaran langsung (direct interection).
Pembelajaran langsung disini adalah pendekatan pembelajaran yang berorientasi
pada tujuan dan disusun oleh guru.
Kegiatan
pembelajaran disusun secara teliti dan runtut untuk dilaksanakan oleh guru dan
siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
Sedangkan
menurut Winkel (1991: 178) Pembelajaran konvensional disebut dengan
pembelajaran dengan prosedur didaktik. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
guru selama proses pembelajaran berlangsung, agar siswa dapat mencapai tujuan
dengan efektif dapat dikelompokkan dalam tiga pola, yaitu pola narasi, pola
perundingan bersama, dan pola pemberian tugas.
Pada pola
narasi, materi pelajaran langsung disajikan oleh guru dan penyajiannya juga
dipimpin oleh guru. Pada pola perundingan bersama, materi pelajaran dibentuk
oleh guru bersama siswa. Pimpinan dapat langsung oleh guru atau dapat pula
diserahkan kepada siswa.
Pada pola
pemberian tugas, siswa melakukan kegiatan yang berkaitan dengan mayeri
pelajaran yang ditugaskan oleh guru, dan harus mempertanggungjawabkan
pelaksanaan tugas tersebut.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas dapat dirumuskan bahwa pendekatan konvensional dalam
proses pembelajarannya dominasi dengan metode ceramah, tanya jawab dan tanya
jawab.
Tidak ada komentar: