Ads Top

PENDIDIKAN KARAKTER ATAU KARAKTER PENDIDIKAN?


PENDIDIKAN KARAKTER ATAU KARAKTER PENDIDIKAN?
Oleh
ZAKI FAHRIZAL

Rumusan pendidikan nasional secara keseluruhan telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional ialah mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sekolah merupakan sarana yang sengaja dirancang untuk melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran.  Sekolah menjalankan perannya dengan baik, peran tersebut misalnya sekolah mempersiapkan peserta didiknya memiliki  pengetahuan, keterampilan dasar, dan nilai-nilai luhur yang dibutuhkan untuk masa depan peserta didiknya. 
Kasus kekerasan siswa oleh guru yang terjadi di Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu menjadi tamparan bagi dunia pendidikan Indonesia. Aksi pembenturan dan pemukulan yang dilakukan guru secara membabi-buta hanya karena keisengan siswa yang berbuah penganiayaan. Akibat penganiayaan itu, korban (siswa) sampai dirawat. Bagimana tidak meresahkan para orangtua, kasus seperti itu ternyata masih terjadi di dunia pendidikan kita.
Selain kasus di atas, baru-baru ini Polisi menangkap seorang pelaku pencabulan berinisial WS di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Pria yang berprofesi sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar, mencabuli puluhan bocah laki-laki. Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tersangka antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki. Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan peristiwa tersebut berawal saat pelaku ditinggal istrinya yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) sejak April 2017. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga mempunyai ilmu hitam yang membuat anak-anak berusia 10-15 tahun menghampirinya.
Semua contoh kasus tersebut bermuara di satu masalah utama, yaitu pendidikan. Lantas apa dan bagaimana model pendidikan yang tepat bagi Indonesia? bukankah Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan kebijakan berupa Pendidikan Karakter di sekolah? Namun mengapa masih terjadi kasus-kasus kekerasan dan pelecehan terhadap siswa di sekolah? bukakah sekolah tempat mencetak generasi yang baik? Ada sistem yang salahkah dengan pendidikan Indonesia? Siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pendidikan karakter? Dua kasus di atas bentuk pendidikan karakter atau karakter pendidikan Indonesia?
Pendidikan karakter jika diterjemahkan dalam bahasa Inggris menjadi character building atau character education. Jika tidak tepat dalam menerjemahkan ke dalam bahasa Inggris dapat mengubah makna.  Character education atau education character? Dalam bahasa Indonesia ada aturan yang dapat digunakan yakni D-M (diterangkan-menerangkan). Alisjahbana, (1983:73) merinci Hukum D-M, singkatan dari "diterangkan-menerangkan", adalah aturan dalam tata bahasa bahasa Indonesia yang menyebutkan bahwa "baik dalam kata majemuk maupun dalam kalimat, segala sesuatu yang menerangkan selalu terletak di belakang yang diterangkan.)  Contoh penerapan hukum ini adalah pada kata "kapal terbang" dan kalimat "Ali makan." Dalam kata majemuk "kapal terbang", kata kapal diterangkan oleh kata terbang. Demikian juga dalam kalimat "Ali makan," Ali diterangkan oleh makan. Alisjahbana menyebut bagian yang diterangkan sebagai pokok isi dan bagian yang menerangkan sebagai sebutan isi. Sedangkan Badudu (2003) menjelaskan bahwa hukum ini merupakan salah satu perbedaan antara bahasa Indonesia (juga bahasa-bahasa lain yang termasuk rumpun Austronesia) dengan bahasa yang tergolong dalam rumpun Indo-German, seperti bahasa Belanda dan bahasa Inggris, yang memiliki struktur M-D (menerangkan-diterangkan). Misalnya, schoolbuilding (Inggris) 'bangunan sekolah', gouverneurkantoor (Belanda) 'kantor gubernur'. 
Jadi masalah kata pendidikan dan kata karakter tidak dapat berdiri sendiri. Keduanya merupakan satu kesatuan. Apabila ingin mengartikan pendidikan itu sebagai cara atau perbuatan yang dapat menanamkan nilai-nilai positif maka istilah character education-lah yang tepat. Namun jika ingin mengartikan istilah karakter pendidikan di Indonesia dengan segala hal-hal yang mengikutinya maka yang digunakan yakni education character. Pendidikan karakter jika diterjemahkan dalam bahasa Inggris menjadi character building atau character education merupakan cara yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai postif kepada siswa. Fadlillah dan Khoirida (2013:22) menjelaskan bahwa pendidikan karakter ialah suatu pendidikan yang mengajarkan tabiat, moral, tingkah laku maupun kepribadian.  Maksudnya proses pembelajaran yang dilakukan di lembaga pendidikan harus mampu mengarahkan, mengembangkan, dan menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didik yang kemudian dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Kesuma (Djunaedi, 2002:11) tujuan pendidikan karakter, khususnya dalam setting sekolah, di antaranya sebagai berikut: 1) Menguatkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga menjadi kepribadian atau kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana nilai-nilai yang dikembangkan; 2) Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah; 3) Membangun koneksi yang harmonis dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara umum.
Sekolah mempunyai peran penting dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter. Guru dan perangkat sekolah lain harus menjadi pilar utama menanamkan pendidikan karakter. Perilaku guru harus mencerminkan karakter yang positif dan mampu menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak citra pendidikan Indonesia.  Pendidikan karakter juga  tidak hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi juga dapat dilakukan oleh lembaga pemerintah, LSM, lembaga swasta, organisasi, dan keluarga. Keluarga merupakan hal yang paling penting dan menentukan keberhasilan sebuah pendidikan. Keluarga merupakan tempat pertama (awal) dalam menanamkan nilai-nilai karakter positif. (*)

*Dimuat dalam Harian Tangsel Pos, Jumat 9 Februari 2018

Tidak ada komentar:

zakifahrizal. Diberdayakan oleh Blogger.