Ads Top

BAHASA IBU RIWAYATMU KINI


BAHASA IBU RIWAYATMU KINI
OLEH ZAKI FAHRIZAL

Tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional untuk menjaga keberlangsungan bahasa ibu kepada generasi penerus dan untuk menghormati hak etnolinguistik semua penutur bahasa daerah setiap bangsa.  Bahasa Ibu merupakan bahasa yang pertama digunakan seseorang sejak ia lahir. Bahasa ibu identik dengan bahasa daerah karena bagi sebagian orang pemerolehan bahasa pertama (B1) berupa bahasa daerah. Menurut data, Indonesia memiliki 742 bahasa daerah yang tersebar di beberapa daerah.
Akan tetapi, menjelang peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional akhir-akhir ini sering terdengar punahnya bahasa daerah. Mengapa bisa terjadi seperti itu? Ada apa dengan penutur bahasa daerah? Saya membaca beberapa koran daerah banyak memberitakan ancaman punahnya bahasa daerah, bahkan ada daerah yang sudah mengalami kepunahan bahasa daerah. Berdasarkan data Kantor Bahasa Provinsi Maluku, dari 48 bahasa daerah di Maluku tujuh di antaranya telah punah seperti bahasa Kayeli, Palumata, Moksela, Hukumina dari Kabupaten Buru, bahasa Piru Kabupaten Seram Bagian Barat, bahasa Loun dari Seram Utara, serta bahasa di Kabupaten Maluku Tengah dan Pulau Ambon.  Selain tujuh bahasa yang telah punah, ada 22 bahasa di Provinsi Maluku berstatus terancam punah.
Selain di Provinsi Maluku, berita ancaman punahnyabahasa daerah juga terjadi di Sumatera Barat. Bahasa Minang yang dipakai oleh penutur masyarakat Sumatera Barat konon terancam punah. ancaman kepunahan Bahasa Minang bukan karena jumlah penuturnya tetapi disebabkan ketidakbanggaan generasi muda Minangkabau menggunakan Bahasa Minang. Selain karena ketidak banggaan generasi muda Minagkabau, sikap berbahasa orangtua di rumah juga menambah ancaman kepunahan Bahasa Minang. Orangtua di Sumbar dalam berkomunikasi dengan anak lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia tinimbang menggunakan Bahasa Minang.
Hal tersebut juga yang sedang saya alami. Saya bertempat tinggal di lingkungan mayoritas bahasa Jawa Banten tetapi sekarang anak-anak (generasi muda) di tempat tinggal saya banyak yang tidak bisa berbahasa Jawa Banten. Entah karena alasan gengsi, malu, atau kasar, rata-rata generasi muda di tempat tinggal saya mulai meninggalkan bahasa ibunya.
Punahnya bahasa daerah di beberapa tempat terjadi karena beberapa faktor, pertama, sikap negatif pemakai bahasa karena bahasa daerah dianggap kampungan. zaman sekarang, bagi kalangan remaja jika menggunakan bahasa daerah ada kekhawatiran di-bully (rundung). Maka tidak heran banyak remaja merasa takut akan penggunaan bahasa daerah di kelompoknya. Kedua, bencana alam yang menimpa permukiman penduduk menyebabkan perpindahan penduduk. Perpindahan penduduk dari tempat yang terkena bencana menuju tempat yang baru sehingga bahasa daerah yang awalnya dipakai kemudian menyesuaikan dengan tempat baru. Ketiga, beberapa tempat ada pelarangan menggunakan bahasa daerah. Pelarangan biasanya terjadi ditempat-tempat tertentu dan biasanya mengharuskan penggunaan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.
Kasus di atas contoh dari sekian banyaknya kasus ancaman kepunahan bahasa daerah. Menurut data setengah dari 7.105 jumlah bahasa daerah di dunia akan punah dalam beberapa dekade ke depan. Itu artinya ada 14 bahasa daerah akan punah setiap harinya.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan guna melestarikan bahasa daerah yakni dengan 1) pemerintah diharapkan membuat kegiatan-kegiatan yang sifatnyata menjaga dan merawat bahasa daerah; 2) membuat Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati, Peraturan Walikota dan sejenisnya yang mengatur penggunaan bahasa daerah; 3) memasukkan bahasa daerah ke dalam mata pelajaran muatan lokal (Mulok) di sekolah; 4) melakukan pemahaman dan pendampingan kepada generasi muda untuk bangga terhadap penggunaan bahasa daerah. 5) penggunaan bahasa daerah di rumah sebaiknya dilakukan tanpa meninggalkan. Komunikasi anak dengan orangtua di rumah sebaiknya menggunakan bahasa daerah agar si anak dapat terbiasa menggunakan bahasa daerahnya. 6) tugas pelestarian bahasa daerah bukan soal tugas Kantor atau Badan Bahasa saja, tetapi juga tugas semua pihak seperti media massa, budayawan, seniman, musisi, dan pihak-pihak lain yang dianggap mampu berperan dalam merawat bahasa daerah.
Beberapa bahasa daerah di Indonesia telah punah dan sebagian lagi terancam punah. Jangan sampai kita sebagai generasi muda yang bangga dengan daerahnya tetapi tidak mengetahui bahasa ibunya! (*)

*Dimuat dalam Kolom Academia Untirta Harian Umum Kabar Banten edisi Selasa 13 Maret 2018

Tidak ada komentar:

zakifahrizal. Diberdayakan oleh Blogger.